Pemerintah Kabupaten Bantul melaksanakan rapid test bagi warga masyarakat yang rentan terhadap penularan Covid-19 yang berlangsung hari Selasa, 5 dan 12 Mei 2020 di Halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bantul Agus Budi Raharjo, SKM, M Kes. saat ditemui di lokasi menuturkan bahwa, rapit test adalah merupakan kebijakan gugus tugas Kabupaten Bantul dalam rangka untuk meningkatkan cakupan kita terhadap solusi masyarakat yang berpotensi terpapar Covid-19 . Mereka diantaranya orang yang pernah berkunjung di kota-kota yang masuk zona merah dalam waktu 14 hari ke belakang dan orang yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif dalam waktu 14 hari ke belakang.
Ada dua tahapan rapit test , kata Agus, diantaranya pertama, melalui test di Puskesmas yang sudah dilakukan sebelumnya. Kedua, rapit test di Dinas Kesehatan secara masif kepada pelaku pelayanan masyarakat seperti anggota PMI, BPBD, wartawan, anggota TNI, Polisi dan lainnya.
Tahap ketiga, kata Agus, untuk masyarakat yang belum terkaver diminta untuk mendaftar melalui aplikasi dengan alamat : deteksicorona.bantulkab.go.id/rapidtest. Isi data dengan jujur dan tunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh aplikasi tersebut. Mereka mendaftar sejak Minggu, 2 Mei 2020 Jam 12.00 WIB sampai dengan kuota peserta rapid test terpenuhi. Jika kuota masih, maka pendaftaran masih bisa dilakukan sampai dengan Hari Selasa, 5 Mei 2020 Jam 09.00 WIB. Aplikasi ini akan menganalisa apakah anda termasuk kriteria warga yang harus melaksanakan Rapid Test Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bantul.
Kata Agus, masyarakat yang mendaftar on line melebihi quota, dari yang kita butuhkan 300, yang mendaftar 397 orang. Namun mereka yang memenuhi syarat hanya ada 162 orang.
Peserta yang melaksanakan Rapid Test Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bantul, wajib melaksanakannya dalam 2 (dua) tahap, yaitu: tahap 1, Selasa / 5 Mei 2020, tempat : Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul . Tahap 2 : Hari / Tanggal : Selasa / 12 Mei 2020,
tempat : Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
Jika hasil rapit tes positif, maka dilakukan perawatan sampai hasilnya negatif. Sambil menunggu penegakan diagnosis dengan swab VCR dan tunggu hasilnya. Jika hasilnya negatif, mereka langsung dipulangkan.
Melalui Rapid Test Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bantul ini, berarti mereka turut berkontribusi untuk keselamatan diri, keluarga dan orang-orang disekitarnya.