Rapat Forkopimda Hadapi Pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyyah

Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantul  hadapi pelaksanaan Sholat  Idul Fitri 1 Syawal 1441 hijriyyah dipimpin Bupati Bantul, berlangsung di Ruang Mandhala Saba  Madya Komplek Parasamya Bantul, Senin (18/5).

Hadir dalam acara tersebut selain jajaran forkopimda Kabupaten Bantul, Kepala OPD  dan Ketua ormas keagamaan diantaranya PCNU dan PD. Muhammaddiyyah Kabupaten Bantul.

            Dalam sambutannya Bupati Bantul menyampaikan beberapa hal, diantaranya mengajak semua pihak untuk terus bergerak memerangi Covid-19. Terkait pelaksanaan ibadah ramadhan dan pelaksanaan sholat Idul Fitri dan halal bi halal, bupati mengatakan bahwa, merujuk  kepada kebijakan pemerintah pusat dan juga fatwa MUI melalui sekretaris daerah, minta kepada para camat untuk bergerak bersama memberikan himbauan kepada masyarakat, terkait surat edaran Bupati Bantul perihal pelaksanaan Ibadah Ramadhan  dan Sholat Idul Fitri Tahun 1441Hijriyyah pada masa darurat bencana Covid-19, termasuk Maklumat Bersama  Kementrian Agama RI Kanwil DIY dengan berbagai instansi dan lembaga keagamaan  di DIY  yang berisikan ketentuan pelaksanaan Takbiran dan Sholat Idul Fitri yang dihimbau untuk dilaksanakan di rumah, kegiatan silaturahmi halal bi halal dilaksanakan melalui media sosial. Terutama hal ini ditujukan  kepada PCNU  dan PD Muhammaddiyyah Kabupaten Bantul yang mempunyai jama’ah paling banyak.

“Saya menghimbau kepada para camat untuk melakukan penekanan ke masyarakat dengan tetap berdasar pada juknis untuk memenuhi protokol kesehatan,” himbau Bupati Bantul.

            Pada kesempatan tersebut terkait dengan ketersedian sembako, BBM dan gas elpiji, bupati menghimbau kepada dinas terkait untuk terus melakukan pemantauan stok dan harga, sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat.  Bahkan bupati menyarankan masyarakat untuk belanja secara online, agar lebih aman dari penyebraan Covid-19.

            Sementara terkait perkembangan Covid-19 dilaporkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Agus Budi Raharjo, SKM, M Kes.  Agus mengatakan bahwa, di Kabupaten Bantul terjadi peningkatan kasus menuju puncak kasus epidemilogi. Kabupaten Bantul sebagai wilayah transmisi lokal, jumlah kematiannya 33,7 persen, angkanya lebih tinggi dari angka kematian DBD, bahkan setiap hari terjadi penularan di rumah sakit. Yang perlu kita perhatikan bahwa, 80 persen dari pasien tidak bergejala atau OTG, dari 34 pasien yang ada di RS yang menangani PDP, hanya 2 orang yang bergejala. “Maka dari itu kita semua harus waspada. Protokol kesehatan harus benar-benar kita lakukan dengan disiplin” ajak Agus.

            Terkait dengan pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Sholat Idul Fitri, ada beberapa usulan dari ormas Islam, diantaranya dari PD Muhammaddiyyah mengusulkan agar himbauan efektif dan bermanfaat,  himbauan harus sampai di desa dan dusun. Namun perlu menjadikan periksa Bapak Bupati dan Jajarannya, bahwa  di masyarakat terdapat dua unsur yang berbeda dan cukup mempengaruhinya, yaitu unsur masyarakat kultural yang menginginkan pelaksanaan ibadah boleh dijalankan seperti biasa, karena menurutnya, hal tersebut merupakan ibadah yang hanya biasa dilakukan secara berjama’ah setiap ramadhan yang diikuti sholat Idul Fitri, walaupun harus dengan mengikuti protokol kesehatan. Sedangkan unsur struktural bisa mengikuti himbauan pemerintah, yaitu dalam melaksanakan ibadah bisa dilakukan di rumah masing-masing. “ Karena semuanya merupakan umat kami, maka kami tidak bisa memaksa mereka dengan keras. Jika kita memberi penekanan,  kami khawatir akan terjadi perpecahan di masyarakat,” kata Ketua PCNU Kabupaten Bantul Drs. KH. Damanhuri.

            Kesimpulan hasil rapat yang disampaikan oleh Sekda diantaranya, karena untuk menghimbau agar tidak melaksanakan sholat idul fitri,  baik yang di lapangan maupun di masjid bukan hal yang mudah, maka kami menghimbau kepada para tokoh masyarakat agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, agar dalam melaksanakan sholat idul fitri maupun bersilaturahmi tidak terjadi kerumunan massa, karena hal tersebut rawan terhadap penyebaran covid-19.

           

           

Berbagi:

Pos Terbaru :