Sebanyak 190 ASN Di Bantul Terima SK Kenaikan Pangkat

Sebanyak 190 Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bantul terima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat reguler per Oktober 2020, bertempat di Ruang Mandhala Sabha Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya, Rabu (30/9).

 Menurut laporan panitia penyelenggara yang disampaikan oleh Kabid. Mutasi pada Badan Kepegawaian. Pendidikan dan Pelatihan ( BKPP) Kabupaten Bantul Dewanto Dipoyono, SIP. MIP menyampaikan bahwa SK kenaikan pangkat kali ini diberikan kepada sebanyak 190 orang ASN terdiri dari ASN golongan IV c  : 1 orang, Gol. IVa dan IV b : 42 orang, Gol. III b : 147 orang, yang direalisasi 116 ASN. Karena SK dari sebanyak 174 telah mendapat persetujuan, 15 orang masih proses di BKN I Yogyakarta dan 1 orang masih proses di BKN pusat.

Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Drs.  Helmi Jamharis, MM menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PNS dari golongan IV atas nama Suparmadi, SE. MM, gol III : Ani Indarti, SST, gol. II Zainudin dan mewakili gol. I atas nama Sadono.

Sementara Sekda Bantul saat menyampaikan sambutan Pjs Bupati Bantul diantaranya menyampaikan ucapan selamatnya kepada para ASN yang mendapat SK kenaikan pangkat kali ini. “Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat untuk menunjukkan kinerja yang prima dalam melaksanan tugas pemerintahan demi kemajuan Pemerintah Kabupaten Bantul,” ucap Sekda Bantul.

Sekda juga menyampaikan bahwa Pemkab Bantul beberapa tahun ini telah mengadakan tenaga tambahan komplementer yang bersifat sementaara, yang pada dasarnya tugas mereka membantu tugas para ASN. Maka kami berpesan kepada semua ASN untuk bisa menempatkan diri dan bisa bekerja secara profesional, tugas tenaga non ASN adalah membantu katugasan ASN demi lancarnya ketugasan di OPD masing-masing.

Sekda juga mengingatkan bahwa nanti pada tanggal 7 Desember 2020 Pemerintah Kabupaten Bantul akan mempunyai hajatan besar yaitu Pilkada. Pada Pilkada tersebut Bapak Bupati dan Wakil Bupati Bantul yang kemarin akan maju sebagai paslon Bupati. Kita sebagai ASN Pemkab. Bantul tentu mempunyai ikatan erat kepada mereka, namun saat Pilkada nanti ASN harus bisa menempatkan diri sebagai warga Bantul yang netral.

 “Saya ingatkan, ASN jangan ikut kegiatan politik dari semua paslon, jangan sampai contoh negatif dari ASN di masa lalu terulang kembali, yang mana mereka harus menerima sanksi yang merugikan ASN sendiri,” pesan Sekda.               

Berbagi:

Pos Terbaru :