Penandatanganan MOU antara Pemerintah Bantul dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pada Hari ini, Kamis 28 Janiari 2021 Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan penandatanganan Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Bantul. Bertempat di Hotel Ross in, penandatanganan MOU ini dilakasanankan oleh Bupati Bantul bersama Bapak Asir Basir selaku Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada 3 momentum bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu 1. Kenaikan manfaat program jaminan kecelakaan kerja & jaminan kematian,2. Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan 3. Relaksasi iuran program jaminan kecelakaan kerja & Jaminan Kematian. “jelasnya.
“Selama tahun 2020 sebanyak 4001 tenaga kerja Non ASN dalam lingkup Pemda Bantul telah terdaftar sebagai peserta. “imbuhnya.
Dari sisi Pelayanan BPJS juga melakukan inovasi yang sebelumnya dilakukan secara konfensional telah dikembangkan secara online melalui layanan lapak asik dan layanan Onsite BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap semua ini akan menjadi sebuah komitmen yang kuat dan semakin sinergisnya langkah upaya kita bersama mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja dan menjadikan pelayanan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai jembatan menuju kesejahteraan pekerja.” Pungkas Bapak Suharsono.

Berbagi:

Pos Terbaru :