Jakarta). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul menerima Penghargaan dari Kementerian PANRB sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan Kategori Pelayanan Prima (A). Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa di Jakarta Selasa 9 Maret 2021 kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho.
Dalam sambutannya, Menteri PANRB menyampaikan bahwa pelayanan publik yang prima menjadi kunci utama reformasi birokrasi untuk menggerakkan perekonomian daerah dan mempercepat investasi. Daerah diharapkan dapat terus membuat inovasi sesuai dengan karakteristik dan potensi daerahnya masing-masing. Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB menyampaikan bahwa Indeks Pelayanan Publik pemerintah daerah meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 3,43 menjadi 3,68 atau termasuk pada kategori B (Baik). Menurut Diah, hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2020 menunjukkan bahwa penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan evaluasi tersebut dilakukan sejak bulan Juni hingga November tahun 2020. Diah menyampaikan terdapat enam aspek penilaian pada pelaksanaan evaluasi ini yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi. Dalam kesempatan tersebut, penghargaan juga diberikan kepada empat kepala daerah sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima. Kepala daerah yang meraih penghargaan tersebut ialah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Wali kota Bandung Oded M Danial, serta Wali Kota Pekanbaru Firdaus. (ririe/webKemenPANRB)