Penyerahan SPPT PBB-P2 dan Pemberian Penghargaan bagi Wajib Pajak Panutan Kabupaten Bantul

Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) dan pemberian penghargaan bagi wajib pajak panutan Kabupaten Bantul Tahun 2021 di Gedung Mandala Saba Lantai 3 Komplek Parasamya Kabupaten Bantul, Senin (29/03).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Bantul Joko B. Purnomo beserta jajaran Forkopimda dengan mengundang perwakilan Panewu, perwakilan Lurah, dan wajib pajak panutan pembayar PBB-P2 Tahun 2021.

Acara ini bertujuan agar masyarakat luas di Kabupaten Bantul pada umumnya dan pihak-pihak terkait PBB P-2 pada khususnya mengetahui bahwa pada saat ini setiap pemilik SPPT PBB-P2 Tahun 2021 sudah dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya dan berkontribusi dalam pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Bantul. Sesuai kompetensi dan kedudukan masing-masing, sehingga dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna kepentingan pembangunan di Kabupaten Bantul.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul Drs. Trisna Manurung, M.Si dalam sambutannya mengatakan “Saat ini Kalurahan yang sudah lunas pembayaran PBB-P2 2021 sampai dengan Maret ini ada 5 Kalurahan diantaranya Kalurahan Dlingo, Kalurahan Jatimulyo, Kalurahan Temuwuh, Kalurahan Mangunan dan Kalurahan Terong Kapanewon Dlingo.”

Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo dalam sambutannya mewakili Bupati Bantul, mengatakan “Harapan kita ke depan hadiah yang nanti diberikan kepada kecamatan adalah program kegiatan APBD-nya dibedakan dengan kecamatan lain yang PBB-nya belum lunas. Jadi ini tentunya akan menjadi tantangan bagi setiap kecamatan dan pembangunannya akan mendapatkan reward.”

Diharapkan wajib pajak bisa menyampaikan PBB tepat waktu sehingga sebagian besar anggaran bisa diarahkan untuk mewujudkan program pembangunan Kabupaten Bantul yang merata.

Saat ini pambayaran PBB-P2 bisa dilakukan dengan mitra Bank BPD DIY, Bank Syariah Indonesia, Bank BNI, PT. Pos Indonesia, Bank BTN, dan ada 5 unit mobil Pelayanan Pajak Daerah. Saat ini juga dilakukan pengembangan pembayaran melalui Mobile Banking Bank BPD DIY, aplikasi Gojek, Tokopedia, dan Linkaja. (ndo)

 

Berbagi:

Pos Terbaru :