Wabup Bantul Berikan Pemantapan Lurah Tangani DTKS

Bertempat di Aula Pemda II Komplek Perkantoran Bantul, Wakil Bupati Bantul yang juga sebagai Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Joko B. Purnomo didampingi oleh Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Bantul memberikan pemantapan kepada lurah se-Kabupaten Bantul dalam Rapat Koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kamis (29/4/2021).

Joko B. Purnomo menyampaikan DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). 

Lebih lanjut dia mengatakan, DTKS memuat 40 % penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementrian Sosial, yang sekarang disebut DTKS. 

" Program bantuan sosial seperti : Kartu Sembako, PKH, PBI-JK, termasuk KIP kuliah dan sebagainya harus berdasarkan DTKS. Jika sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah. Kesesuaian program harus mengacu pada RPJMD dan data DTKS, " kata Joko Purnomo.

Terakhir Joko Purnomo berharap, agar seluruh lurah dapat meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial dalam updating, perbaikan dan verifikasi DTKS penerima program mengacu pada alur dan pemetaan. Ia juga mengajak seluruh lurah untuk bersama-sama mengentaskan kemiskinan di Bantul, untuk mewujudkan Bantul Projotamansari, Bantul yang lebih baik.

 

sumber: Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul

Berbagi:

Pos Terbaru :