Puskesmas Bambanglipuro menggelar vaksinasi untuk ibu hamil di seluruh Kapanewon Bambanglipuro pada Jum’at (13/08/2021). Pihak puskesmas menargetkan 70 ibu hamil tervaksinasi dosis pertama pada hari ini. Adapun kriteria ibu hamil yang dapat menerima vaksin adalah, kehamilan dengan usia 13-33 minggu dan belum pernah terpapar Covid-19, apabila sudah pernah maka akan dilaksanakan tiga bulan setelahnya, dan dalam keadaan sehat.
Kepala Puskesmas Bambanglipuro dr. Tarsisius Glory menyampaikan pemberian vaksinasi ibu hamil ini seperti pada umumnya, yakni berjumlah dua dosis. Dosis kedua akan disuntikkan empat minggu setelah suntikan dosis pertama. Ia menjelaskan, pemberian vaksin akan dilakukan segera dengan vaksin yang sudah direkomendasikan, yaitu Sinovac, Moderna dan Pfizer.
“ Saat ini sudah ada tiga yang boleh dipergunakan. yaitu, Moderna, Sinovac dan Pfizer. Jenis vaksin yang kami gunakan adalah Sinovac, Harapannya ibu hamil, anak yang dikandung bisa sehat, terlindungi dan tidak terpapar Covid-19, karena resiko mereka paling besar, “ jelasnya.
Ibu hamil merupakan salah satu kelompok rentan yang berisiko terpapar Covid-19 dengan gejala berat, sehingga perlu mendapatkan vaksin. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bantul hari ini akan mulai mengejar target vaksinasi bagi ibu hamil.
Setelah melakukan vaksinasi, ibu hamil juga wajib melakukan pemantauan, termasuk perihal perkembangan bayi selama kehamilan hingga usai persalinan. Pemberian vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil juga dapat memberi perlindungan terhadap janin yang dikandung.
Dalam agenda vaksinasi ini, turut hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantul Ny. Hj. Emi Masruroh Halim. Dalam sambutannya, ia meyakinkan kepada para ibu hamil yang hadir bahwa vaksinasi ini adalah upaya perjuangan melawan Covid-19.
“ Ketika pemerintah sudah memberikan vaksin, kita yakin dan optimis bahwa itu (vaksinasi) baik bagi kesehatan. Saya percaya bahwa ibu-ibu yang datang kesini juga sudah percaya bahwa vaksin itu aman, “ terangnya.
Usai vaksinasi dilakukan, para ibu hamil diminta untuk berkomunikasi aktif dengan bidan puskesmas apabila terdapat gejala-gejala dan tetap menjaga protokol kesehatan dengan 5M. (royyan)