Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 di halaman kantor BPN Bantul, Jumat (24/9/2021). Peringatan atas terbitnya Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tersebut mengambil tema Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan Yang Profesional dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja beserta turunanya untuk menciptakan lapanga kerja seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia melalui pemberiankemudahan berusaha untuk UMKM serta mendorong investasi.
Dalam amanat inspektur upacara, Bupati yang mrmbacakan amanat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A. Djalil mengatakan dukungab terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan dimana hanya ada tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), persetujuan lingkungan dan detail tata ruang (RDTR) yang bersama-sama pemerintah daerah harus didorong dan dipercepat penerbitannya.
"Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan imovasi dan terobosan Geohraphyc Information System Tata Ruang (GISTARU) diantaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online dan Protaru" kata Bupati.
Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-61 ini juga akan diluncurkan sistem pendaftaran online aplikasi Loketku dab aplikasi permohonan informasi outline. Dengab adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan serta pelayanan pertanahan nantinyanakan meningkatkan efisiensi waktu, biaya dan transparansi pelayanan.
Dalam upacara tersebut Bupati juga menyampaikan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai BPN Bantul yang salah satu penerimanya adalah Kepala Kantor BPN Bantul, Iskandar Subagyo, yang menerima Satyalancana Karya Satya dengan masa bakti 30 tahun.
Seusai upacara Bupati menyampaikan harapannya karena BPN ini menyangkut hajat hidup orang banyak utamanya hak atas tanah masyarakat. "Bagaimana pertanahan di Bantul ini dapat diurus dan dikelola dengan baik, pro rakyat sehingga rakyat juga bisa ditingkatkan kesejahteraannya, atas hak aset mereka" kata Bupati. Selain itu bagi Pemerintah Daerah, sinergi dengan BPN menjadi sedemikan penting bagi peningkatan asli daerah.