Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih berharap dengan penyerahan kelengkapan dokumen pelayaran “PAS Kecil” untuk kapal dengan kapasitas kurang dari 7 gross tonnage (GT) bagi nelayan di Kabupaten Bantul ini akan dapat meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan nelayan.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri acara penyerahan PAS Kecil bagi nelayan Kabupaten Bantul di Pendopo Manggala Perasamya II Komplek Manding, Selasa (19/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, DITPOLAIRUD Polda DIY, Perwakilan Pos Angkatan Laut Samas, jajaran Jajaran Dinas Pertanian, Perikanan dan Keluatan Bantul serta 41 nelayan penerima PAS Kecil.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa PAS Kecil ini sangatlah penting dimiliki oleh kapal - kapal berukuran kurang dari 7 GT, karena selain untuk menunjang keselamatan pelayaran juga untuk mendata dan memverifikasi ulang kapal - kapal yang ada diseluruh wilayah Indonesia.
“ Ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi nelayan terlebih di Kabupaten Bantul yang memiliki panjang pantai sejauh 17 Kilometer dengan potensi lestari diwilayah pengelolaan perikanan mencapaik 491.700 ton per tahun, " kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan dengan adanya PAS Kecil ini maka nelayan di Kabupaten Bantul telah memenuhi syarat hukum artinya legalitas kendaraan atau alat tangkap mereka sah sehingga mereka aman dan terlindungi.
“ Kami Pemerintah Kabupaten Bantul terus melakukan optimalisasi pelayanan dan pembinaan nelayan melalui lahirnya dinas baru yaitu Dinas Perikanan Kelautan tipe C dengan harapan dapat melakukan sinergi dengan nelayan - nelayan sehingga pemerintah melalui dinas baru ini bisa memfasilitasi mereka mengingat potensi kelautan kita itu besar namun pemanfaatannya masih kecil, " jelas Bupati.
Pas Kecil adalah Surat Tanda Kebangsaan Kapal yang diperuntukan bagi kapal-kapal dengan tonase koror kurang dari GT 7, yang sebagian besar terdiri dari kapal-kapal tradisional dan kapal nelayan dengan jumlah yang banyak.
Pas Kecil ini diterbitkan dalam rangka meningkatkan pelayanan dengan memaksimalkan teknologi informasi dan komunikasi.