GKR Hemas Jaring Aspirasi Warga Murtigading

Siang tadi, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih menerima kunjungan kerja komite IV DPD RI Gusti Kajeng Ratu Hemas yang bertempat di Pendopo Kalurahan Murtigading, Sanden, Bantul. Selasa (26/10/2021).

Dalam kunjungan kerja tersebut Gusti Ratu didampingi oleh OPD terkait dari Pemda DIY, meliputi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanian, Dinas Pemuda dan Olahraga, Paniraga Keistimewaan DIY serta Biro Tata Pemerintahan DIY. Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melaksanakan Sosialisasi Lembaga DPD RI serta Penyerapan Aspirasi.

Dalam sambutannya, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa Kapanewon Sanden merupakan salah satu Kapanewon di Kabupaten Bantul yang diandalkan dalam bidang pertanian. Sanden merupakan bagian penting dari Food Estate Kabupaten Bantul yang sudah ditetapkan secara resmi oleh Kementrian Pertanian. Oleh karena itu, kedepannya Sanden akan diberikan fokus untuk pengembangan pertaniannya.

“Pemkab Bantul akan fokus pada pertaniannya, karena di Sanden ini luas lahannya masih cukup memadai, ada sekitar 14 ribu hektar yang dimiliki oleh Kabupaten Bantul. Oleh karenanya, Sanden harus kita pertahankan sebagai kantong produksi pertanian Kabupaten Bantul yang terkuat di Kabupaten Bantul. Dengan demikian, Sanden akan menjadi lotus pengembangan pertanian Kabupaten Bantul”, kata Bupati.

Sementara, GKR Hemas dalam kesempatannya menyampaikan bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang lembaga keuangan mikro dan Undang-Undang No 12 Tahun 1994 tentang pajak bumi bangunan, maka kegiatan pengawasan dari pelaksanaan Undang-Undang tersebut digunakan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang ada di Kabupaten Bantul khususnya masyarakat Murtigading. 

Dalam kesempatan tersebut warga masyarakat Murtigading menyampaikan beberapa aspirasinya diantaranya terkait permasalahan di bidang pertanian, pengelolaan sampah, UMKM dan BUMDes.

Berbagi:

Pos Terbaru :