Cegah Kebocoran Data, Diskominfo Bantul Gelar Workshop Kesadaran Keamanan Informasi

Indonesia saat ini sedang mengalami transformasi digital dan sekaligus dalam proses pembangunan masyarakat informasi yang diwujudkan dalam pembangunan Industri 4,0. Wujud nyata proses pembangunan tersebut antara  lain adalah adanya Program SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang mengedepankan kemudahan dan kecepatan layanan pemerintah dengan mengoptimalkan kemajuan teknologi informasi. 

Dampak negatif adanya kemajuan teknologi informasi ini adalah perebutan informasi sebagai aset vital yang marak terjadi bahkan dilakukan oleh pihak ilegal, yang selanjutnya kita kenal dengan istilah hacker. Banyak kita dengar situs resmi pemerintah yang diretas hacker sehingga data-data penting masyarakat tersebar luas di internet. Hal ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Oleh karenanya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul, khususnya Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Keamanan Informasi dan Persandian menggelar Workshop Kesadaran Informasi dengan tema “Urgensi Perlindungan Data Desa di Era Digitalisasi”. Workshop ini digelar pada hari Rabu-Kamis, 24-25 November 2021.

Ir. Fenty Yusdayati, M.T., selaku Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Bantul dalam sambutannya mengatakan,  melalui acara Workshop Kesadaran Keamanan Informasi ini, dia berharap untuk menjadikan wawasan kita menjadi terbuka sehingga terbangun pemahaman yang cukup yang selanjutnya dapat menjadi budaya yang menunjukkan betapa pentingnya faktor manusia dalam proses pengamanan data dan informasi.

Menurut pemateri yang disampaikan oleh perwakilan Balai Sertifikasi Elektronik – BSSN RI, sertifikat elektronik membantu mengamankan data atau informasi pada e-Goverment, sehingga data lebih terjamin dan memenuhi kaidah keamanan informasi yakni autentik, keaslian data lebih terjamin, utuh, data hanya dapat diubah atau dimodifikasi oleh pihak yang berwenang dan privasi, data hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang membuat atau diterbitkan oleh OSD. OSD merupakan kependekan dari (Otoritas Sertifikat Digital) OSD merupakan pihak ketiga terpercaya yang bertugas menandatangani, menerbitkan dan memelihara atau pengelolaan sertifikat elektronik.

Dalam acara ini pula, Setyo Budi Prabowo, S.S.T., selaku Kepala Museum Sandi Yogyakarta mensosialisasikan pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) serta bagaimana agar Pemerintah Desa dapat lebih memproteksi data masyarakat untuk mencegah kebocoran data melalui Pemerintah Desa.

 

Berbagi:

Pos Terbaru :