Bantul - Berlokasi di Joglo Yoso Palbapang, Bantul hari ini (25/11) Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih melantik 75 Pengurus DPD LPM Kabupaten Bantul masa bakti 2021 - 2026. Bupati hadir didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bantul Ibu Emi Halim Muslih dan hadir pula Ketua DPD LPM DIY KPH. Notonegoro dan sebanyak 75 Ketua LPM Kalurahan se Kabupaten Bantul.
Dalam sambutan arahannya Bupati Bantul menyampaikan dengan pelantikan ini diharapkan pengurus baru DPD LPM sebagai mitra kerja pemerintah daerah dapat bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk mewujudkan cita - cita visi masyarakat bantul yaitu mewujudkan masyarayat bantul yang harmonis sejahtrra dan berkeadilan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berbhineka Tunggal Ika. “Saat ini buka waktunya untuk mempermasalahkan legalitas organisasi lagi namun hendaknya pengurus harus merapatkan barisan berkonsolidasi dalam menyusun progran kerja dan strategi yang akan dilaksanakan dalam membantu Pemerintah Kabupaten,” kata Bupati.
Lebih lanjut Bupati berharap kepada seluruh pengurus baru ini untuk segera berkoordinasi dengan dewan fasilitator yang akan memfasilitasi tugas dan fungsi mereka, karena kedepan mereka akan mempunyai tugas memberikan bimbingan dan pendampingan terhadap kalurahan dalam penyusunan peraturan kalurahan tentang lembaga kemasyarakatan kaluran dan pembinaan kepada LPM kalurahan dalam membantu tugas lurah dalam melaksanakan urusan keistimewaan.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menghidupkan serta meningkatkan semangat gotong royong dalam kehidupan sehari - hari, beliau juga menyampaikan di tahun 2022 nanti sebagai bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah daerah dalam peningkatan pembangunan maka akan diberikan bantuan kepada setiap padukuhan dengan total 50 juta per padukuhan yang dapat digunakan untuk peningkatan program pembangunan padukuhan.
Sementara itu Ketua DPD LPM DIY berpesan kepada seluruh pengurus yang baru untuk memantapkan niat pengabdian kepada masyarakat, karena akan tidak ada gunanya jika berbagai program pengembangan yang telah digelontorkan oleh pemerintah tidak didukung dan direncanakan dengan baik oleh setiap kalurahan. “Dan inilah tugas panjenengan semua untuk dapat merencanakan agar dana yang telah dianggarkan oleh pemerintah dapat diserap dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” kata KPH. Nitonegoro.