Perencanaan Pembangunan Gedung Harus Matang dan Berbasis Tata Ruang

Bantul - Bupati Bantul pagi ini (29/11) membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) tentang Perijinan Persetujuan Pembangunan Gedung Kabupaten Bantul dan Penyerahan IMB untuk Gedung Pemerintah, Sekolah, Stadion, Pasar dan RTLH di Ballroom KJ Hotel.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan bahwa proses penyelenggaraan perijinan persetujuan gedung harus dimulai dengan penyusunan perencanaan yang matang berbasis tata ruang termasuk memperhatikan kelayakan lahan yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi bangunan khususnya di lokasi yang rawan bencana.

Bupati meminta kepada seluruh panewu dan lurah senantiasa bisa mengawasi dari setiap usulan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan, selain itu mereka diharapkan memperhatikan kebijakan peraturan perundangan yang bersifat humanisme untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan bersama.

“Pendirian bangunan ini dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaranan bangunan yang fungsional, tertib, amdal, menjamin keselamatan, kenyamanan dan kesehatan serta serasi dan selaras dengan pembangunan yang berdaya guna,” kata Bupati.

Lebih lanjut bagi sektor mikro dengan pemberian kemudahan penerbitan IMB ini bertujuan untuk meningkatkan rumah layak huni dan mewujudkan ketertiban dan keamdalan bangunan. Selain itu dibidang makro bertujuan untuk pemilik dalam membangun baru, memperluas, mengurangi dan merawat sesuai dengan standar teknis.

Beliau juga berharap melalui FGD ini dapat menjadi momentum strategis dalam mewujudkan pembangunan yang responsif dan komprehensif sekaligus dapat mengakomodasikan ke dalam satu sistem pencapaian sosial dan ekonomi.

Berbagi:

Pos Terbaru :