Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dan dalam rangka pencapaian pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan investasi jangka pendek berupa penempatan uang yang belum digunakan dalam bentuk deposito. Sesuai Peraturan Perundangan Nomor 12 Tahun 2019 pemkab hanya dapat melakukan deposito di bank tempat Pemkab Bantul menempatkan Kas Daerah yaitu Bank BPD DIY.
Oleh karena itu, Bupati Bantul melaksanakan penandatanganan MOU antara Pemkab Bantul dengan Bank BPD DIY pada hari Kamis (16/12) di Rumah Budaya Tembi. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati 497 tahun 2021 tentang penunjukan Bank yang menjadi tempat deposito Pemkab Bantul.
Kepala BKAD Kabupaten Bantul Drs. Trisna Manurung, M.Si dalam laporannya menyampaikan, bahwa kerjasama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“ Harapannya dengan adanya kerjasama ini akan terjalin sinergisitas antara BPD DIY dengan Pemerintah Kabupaten Bantul yang nantinya akan mempercepat pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan selanjutnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantul di harapkan semakin meningkat, “ kata Kepala BKAD.
Sementara itu Santosa Rohmad, Direktur Utama Bank BPD DIY menyampaikan, berkaitan dengan tuntutan regulasi yaitu pemegang RKUD adalah bank tunggal sehingga tantangan kami adalah tuntuan kedepan mengenai digitalisasi Pemerintah Daerah.
“ Kami berharap untuk semua OPD sampai dengan kelurahan berkaitan dengan digitalisasi kami siap untuk membantu, karena ke depan digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan untuk itu sampai dengan Bumdes dan Kas Desa dapat terselesaikan program digitalisasi Pemerintah Kab. Bantul, ” ucap Dirut BPD DIY.
Santosa Rohmad juga menambahkan untuk layanan dasar perbankan bisa dilayani melalui agen, harapannya hal ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di tingkat mikro yaitu di tingkat desa atau kecamatan.
Sementara, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih menyampaikan penandatanganan MOU ini untuk membangun kerjasama yang lebih erat untuk bersama – sama membangun Kabupaten Bantul yang tengah mempersiapkan beragam strategi kebijakan program dan kegiatan untuk menumbuh kembangkan UKM dari berbagai sektor.
“ Pemkab Bantul terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor unggulan yaitu sektor industri, pertanian, dan pariwisata. Bank BPD adalah salah satu stake holder yang kami harapkan dapat membantu Kabupaten Bantul untuk melakukan pertumbuhan ekonomi,” kata Bupati Bantul.
Bupati Bantul berharap dengan kerjasama ini angka kemiskinan segera menurun, angka pengannguran juga menurun, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif juga meningkat. Yaitu dengan mendorong UMKM sehingga pertumbuhan ekonomi bersama dari bawah.
Acara diakhiri dengan penandatanganan MOU yang dilakukan oleh Bupati Bantul dan Direktur Utama Bank BPD DIY.