Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo menghadiri acara pengarahan terkait persiapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2021 oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bertempat di Mandhala Saba, Gedung Induk lantai 3, Komplek Perkantoran Parasamya, Bantul. Selasa (21/12)
Selama berlangsungnya acara ini dihadiri oleh 100 peserta undangan yang terdiri dari perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Panewu yang ada diwilayah Kabupaten Bantul sebagai perangkat vital dalam upaya penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Bantul di tahun 2021.
Drs. Helmi Jamharis, M.M selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul dalam arahanya menyampaikan tujuan dari kegiatan pengarahan ini adalah sebagai bentuk persiapan dalam rangka penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2021 dan untuk menyamakan persepsi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi hambatan di dalam penyampaian laporan dan diharapkan dapat terwujud LPPD yang lebih baik.
“tujuan kegiatan terkait dengan persiapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2021 adalah untuk menyamakan persepsi supaya kedepan tidak terjadi lagi hambatan atau ketidak pahaman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyampaikan laporan sehingga dapat terwujud penyusunan LPPD yang lebih baik lagi,” ungkap Helmi.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa adanya kegiatan pengarahan ini merupakan bentuk implementasi dan komitmen pemerintah dengan memberikan arahan dan panduan melalui pendelegasian pejabatnya di setiap daerah. Harapannya dengan adanya pendelegasian ini Kabupaten Bantul dalam menyusun LPPD dapat sesuai dengan undang-undang, visi misi pemerintah kabupaten, dan juga kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah tidak melakukan pembiaran begitu saja, tetapi pemerintah memberikan guide-guide (panduan-panduan) dengan menurunkan pejabatnya disetiap daerahnya. Tentunya hal ini dilakukan dalam rangka agar supaya Pemerintah Kabupaten Bantul dalam rangka penyusunan LPPD kedepan ini benar-benar sesuai dengan koridor undang-undang, visi dan misi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Joko.
Selanjutnya arahan diberikan oleh Leli Salman Al-Farisi, SIP, MSI selaku perwakilan dari Dirjen Otonomi Daerah Kementrerian Dalam Negeri. Dalam arahanya ia menyampaikan bahwa LPPD bukanlah hal yang bersifat domestik melainkan hal yang sangat menentukan bagi kelangsungan sebuah pemerintahan daerah. Menurutnya jika kinerja dari pemerintah daerah bagus maka output yang akan diberikan pemerintah pusat juga akan maksimal.
“Jangan menganggap LPPD ini hanyalah barang domestik saja, ini barang yang menentukan kondisi Bantul kedepan. Karena nanti arus baliknya kalau kinerjanya di wilayah bagus, maka akan menentukan bagaimana nanti besaran alokasi dana yang di dapat. Mau tidak mau salah satu indikatornya adalah dari kualitas laporan ini,” ungkap Salman.
Di akhir arahanya ia menambahkan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) memiliki nilai stategis yang ganda. Pertama adalah sebagai bukti kinerja pemerintah daerah ke pemerintah pusat dan yang kedua adalah adanya dampak positif yang akan timbul seperti akan tercipta kesejahteraan untuk pemerintah daerah maupun untuk personal. Selain itu ia juga berpesan kepada seluruh hadirin bahwa selain fokus dalam penyusunan LPPD di tahun ini, diharapkan juga sudah mulai menyusun strategi penyusunan LPPD untuk tahun mendatang mengingat dalam penyusunan LPPD memerlukan persiapan yang matang sehingga diharapkan laporan yang tercipta dapat sesuai peraturan dan nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat dalam upaya menuju Bantul yang sejahtera.