Pada tahun 2021 terdapat 7 desa budaya antara lain adalah Desa Parangtritis, Desa Girirejo, Desa Srimulyo, Desa Munthuk, Desa Sendangsari, Desa Sriharjo, dan Desa Argodadi. Sedangkan untuk desa rintisan budaya yang ditetapkan tahun ini terdapat 5 desa rintisan diantaranya Desa Guwosari, Desa Jatimulyo, Desa Baturetno, Desa Wukirsari, dan Desa Timbulharjo.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto pada saat Penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Desa Rintisan Budaya 2021 dan penyerahan Buku Laporan Akreditasi kepada Desa Budaya Tahun 2021 di Rumah Dinas Bupati, Trirenggo, Bantul. Rabu (22/12).
“ Sekali lagi saya atas nama Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul mengucapkan terma kasih dan kiranya mohon bantuan dan kerjasamanya dari semua pihak khususnya dari panewon yang bersangkutan untuk bersama-sama dengan Dinas Kebudayaan dan juga OPD lain melakukan pendampingan terhadap desa ataupun kalurahan rintisan budaya tersebut, ” kata Nugroho.
Sementara, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih dalam sambutan dan arahannya menyampaikan selamat dan apresiasi kepada desa-desa yang memperoleh predikat desa rintisan budaya. Ia berharap acara ini dapat meningkatkan komitmen dan tekat masyarakat dalam mewujudkan desa-desa budaya di Kabupaten Bantul. Menurutnya hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahterakan masyarakat sehingga dapat megukuhkan Bantul sebagai gerbang budaya Daerah Istimewa Yogyakarta.
“ Teriring harapan semoga acara ini akan semakin meningkatkan komitmen dan tekad kita untuk melanjutkan perjuangan mewujudkan desa-desa budaya sampai desa mandiri budaya di Kabupaten Bantul. Tidak lain dan tidak bukan apa yang kita lakukan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengukuhkan Bantul sebagai gerbang budaya Daerah Istimewa Yogyakarta yang masyarakatnya berbudaya dan harmonis, " tutur Bupati Bantul.
Selain itu, Bupati mengajak para panewu, lurah, pamong desa, beserta BUMKal (Badan Usaha Milik Kalurahan) untuk senantiasa menggali kebudayaan yang ada di setiap wilayahnya. Karena pada kenyataannya saat ini kita sedang mengalami perang kebudayaan dengan budaya asing. Sehingga menurutnya kebudayaan tersebut perlu dirawat sebagai identitas sekaligus kekuatan kita sebagai warga negara indonesia, DIY, dan khususnya Kabupaten Bantul.
“ Desa sebagai tonggak kebudayaan mempunyai tugas dan kewajiban untuk nguri-uri (melestarikan) dan ngurup-urip (menghidupkan) budaya maka ini menjadi PR kita bersama para lurah, pamong, BUMKal, agar di desanya masing-masing itu dikembangkan kehidupan kebudayaan yang sesuai dengan kebudayaan DIY. Mari kita gencarkan mengangkat desa-desa kita menjadi desa budaya, ” tambah Bupati Bantul.
Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat memotifasi para desa-desa lain yang ada di wilayah Kabupaten Bantul untuk senantiasa menggali dan melestarikan budaya mereka dan diharapkan desa-desa tersebut dapat menyusul menjadi desa rintisan budaya bahkan menjadi desa budaya.