Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pada hari ini (27/01) Diresmikan Gedung Satpas Polres Bantul oleh Kapolda DIY, didampingi Bupati Bantul dan Kapolres Bantul.
Kapolda DIY Irjen Pol. Asep Suhendar mengatakan peresmian Gedung Satpas khusus pelayanan SIM ini merupakan langkah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Ini merupakan satu langkah maju, yang saya liat fasilitasnya baik dan pelayanannya baik, jadi siapa yang datang duluan itu yang dilayani duluan dan keluar duluan. Disisi lain untuk pelayanan SIM ini melalui aplikasi yang dibuat oleh Polres Bantul,” ucapnya
Kapolda DIY menyarankan kepada masyarakat jika akan memperpanjang SIM ataupun membuat SIM baru, itu bisa diunduh di Play Store atau di Laman Simantul.
“Mendaftar melalui aplikasi itu akan terdata setiap jamnya berapa orang, jadi bisa dipersiapkan dan tidak terjadi kerumunan. Jadi aplikasi ini dapat mencegah kerumunan. Ini sistemnya sudah baik, diharapkan tidak ada permainan dalam pembuatan SIM sehingga nanti masyarakat terlayani dan juga sesuai dengan biaya yang dibutuhkan,”tambahnya.