Upayakan Pengentasan Masalah Kesejahteraan, Pemkab Bantul Jaring Rencana Forum Perangkat Daerah

Sebagai langkah dalam upaya penanggulangan masalah kesejahteraan sosial, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Sosial menyelenggarakan Penjaringan Perencanaan Forum Perangkat Daerah Penganggaran Urusan Sosial untuk Tahun Anggaran 2023, pada Jumat pagi  (18/2) di Hotel Pandanaran, Mergangsan, Yogyakarta. 

Dalam laporannya, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa, Kegiatan ini diikuti oleh Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, TAPD, perangkat daerah terkait, kapanewon terkait, kalurahan terkait yang merupakan pengusul kegiatan, dan mitra dari Dinas Sosial Kabupaten Bantul. 

Ditemui dalam acara tersebut, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan bahwa penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bantul harus dilaksanakan secara terpadu, lintas OPD, dan tidak hanya dibebakan pada satu tumpuan di Dinas Sosial. “Dinsos sebagai leading sector bagi penanggulangan kemiskinan ini harus melakukan koordinasi dengan OPD lain yang terkait, agar fasilitasi untuk penanggulangan kemiskinan ini dapat tepat sasaran”, pungkasnya. 

Dari data yang ada, di Kabupaten Bantul Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial (PMKS) menyentuh angka 14.833 jiwa meliputi difabel, anak terlantar, lansia, serta gelandangan dan pengemis. Sementara tingkat kemiskinan di Kabupaten Bantul pada tahun 2020 ke 2021 sendiri mengalami kenaikan, dari angka 13,50% ke 14,04%. 

Dikonfirmasi terkait data kemiskinan dan pemberian jaminan sosial, Bupati menghimbau kembali kepada masyarakat untuk secara sadar melepaskan statusnya sebagai penerima bantuan jaminan sosial jika memang bukan peruntukannya demi keadilan, karena jaminan sosial hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin. 

Selanjutnya Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih, SH, M.Si dalam paparannya menyampaikan pemetaan penanganan PMKS antara lain dengan melakukan pendataan dan pemetaan social, perencanaan partisipatif, konsultasi dan koordinasi lintas pemangku kepentingan, pengorganisasian komunitas dan pelaksanaan program kesejahteraan social terpadu, serta pendampingan, monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.

“Misi Dinsos DIY mengikuti Misi Gubernur DIY yaitu Meningkatkan Kualitas Hidup, Kehidupan dan Penghidupan Masyarakat yang Berkeadilan dan Berkeadaban. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan rehabilitasi, perlindungan, pemberdayaan dan jaminan sosial bagi PMKS guna memulihkan dan meningkatkan fungsi social dalam mencapai kemandirian, serta meningkatkan kapasitas dan partisipasi PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial) dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ujar Kadinsos DIY.

Lebih lanjut Endang juga mengatakan sasaran dari program Dinsos DIY antara lain terpenuhinya kebutuhan dasar, perlindungan dan jaminan sosial, perubahan perilaku bagi PMKS, serta terwujudnya peningkatan kemampuan, partisipasi dan peran PSKS.

Berbagi:

Pos Terbaru :