Wujudkan Bantul Tertib ukur, UPTD Metrologi Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar

UPTD Metrologi Kabupaten Bantul melaksanakan sidang tera ulang di pasar. Kegiatan ini akan berlangsung dari Maret hingga September mendatang dengan sasaran pasar-pasar tradisional di Kabupaten Bantul. Pasar Bantul dipilih menjadi lokasi pertama pelaksanaan sidang tera ulang, yang berlangsung selama tiga hari, pada Selasa sampai dengan Kamis, 15-17 Maret 2022. 

Pada tahun 2022 ini UPTD Metrologi Kabupaten Bantul menargetkan dapat memberikan pelayanan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya dengan total 8500 unit. Kegiatan yang menjadi agenda tahunan ini dilaksanakan sebagai implementasi dari UU No 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. 

“Kegiatan ini juga dilakukan untuk menghadapi ramadan dan lebaran untuk menjamin keamanan konsumen dan kenyamanan pedagang, agar timbangan yang ada itu, benar-benar tepat, tepat sesuai ukuran yang sudah terstandarisasi”, jelas Kepala UPTD Metrologi Bantul, Iwan Rasia Hertanto, S.T., M.Sc. 

Lebih lanjut, dirinya berharap agar layanan sidang tera ulang yang berlangsung di pasar ini dapat dimanfaatkan oleh pedagang untuk menterakan ulang timbangannya agar sesuai dengan standar, sebagai upaya bersama mewujudkan Kabupaten Bantul yang tertib ukur.
 

Berbagi:

Pos Terbaru :