Tak Hanya Aparat, Sekolah Punya Peran Vital Cegah Kejahatan Jalanan

Terhitung sejak Januari hingga April 2022, sejumlah 104 pelaku kejahatan jalanan berhasil diamankan Polres Bantul. Mirisnya, sebagian besar pelaku merupakan pelajar atau anak di bawah umur. Hal ini pula yang menyebabkan tidak semua kasus bisa dilimpahkan di tingkat kejaksaan maupun pengadilan.

Maraknya kejahatan jalanan yang melibatkan pelajar inilah yang menggerakkan Pemkab Bantul untuk mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Bantul dalam Sosialisasi Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan hari ini (18/4). Penekanan yang hendak disampaikan kepada Kepala Sekolah baik yang hadir secara langsung di Gedung Mandhala Saba maupun hadir secara virtual melalui aplikasi zoom adalah, penanggulangan kejahatan jalanan bukan tangggung jawab aparat penegak hukum semata, namun juga bisa dicegah di tingkat sekolah dan keluarga.

Dalam arahan yang diberikan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih di awal acara, pelajar yang masuk golongan usia remaja sejatinya berada di masa krusial.

“Remaja ini masa pencarian jati diri dan eksistensi. Antusiasme juga besar. Sehingga energi yang dimiliki harus disalurkan pada hal-hal positif. Kejahatan jalanan oleh remaja ini butuh perhatian besar orangtua dan juga sekolah. Kita harus tahu aktivitas dan keberadaan anak kita terutama di malam hari agar mereka tidak menjadi korban maupun pelaku,” ujar Bupati Bantul.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, menambahkan bahwa regenerasi geng atau kelompok di sekolah yang berpotensi menebar kejahatan jalanan nyata adanya. Rantai ini sebetulnya bisa diputus apabila seluruh pihak bersinergi bersama. Utamanya di sekolah di mana pihak sekolah bisa melakukan pemetaan terhadap murid-murid yang diampu.

Ketika sekolah sudah bisa mengidentifikasi murid yang berpotensi keluar jalur, maka akan lebih mudah untuk melakukan upaya-upaya pencegahan. Terlebih, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Pengadilan Negeri Bantul kompak mengatakan bahwa penanganan anak generasi sekarang berbeda dengan generasi lalu.

Sebagai penutup, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo menjabarkan Kepala Sekolah bukan satu-satunya yang bertanggung jawab dalam hal pencegahan kejahatan jalanan oleh pelajar. Seluruh komponen di sekolah perlu dilibatkan bersama.

“Komite sekolah yang dipilih oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu perlu diberdayakan maksimal. Bimbingan Konseling juga sama. Bisa juga melibatkan tokoh-tokoh tertentu dalam kegiatan sekolah. Selain itu, nilai tata budaya juga perlu dimasukkan di samping nilai agama,” pungkasnya.
 

Berbagi:

Pos Terbaru :