BNN Kabupaten Bantul Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional, 26 Juni mendatang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bantul menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja di Wilayah Bantul, Jumat (10/06/2022) di Halaman BNN Kabupaten Bantul. 

Dengan semakin maraknya peredaran Narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Bantul, upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) gencar dilakukan oleh BNN Kabupaten Bantul. Hal ini diwujudkan dengan keberhasilan petugas BNN Kabupaten Bantul dalam mengungkap kasus Narkotika jenis ganja yang terjadi di wilayah Bantul. 

Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arfin Munajah dalam pembacaan press release-nya mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja yang terjadi di wilayah Bantul. Petugas BNN Kabupaten Bantul segera menindaklanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan.

“Selanjutnya petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial MA (21 tahun) pada Hari Selasa 7 Juni 2022 sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku merupakan warga Trirenggo, Bantul dan diamankan saat pelaku berada di rumahnya. Selanjutnya didampingi pamong lingkungan, petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah, kemudian berhasil menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis ganja,” ungkap Arfin.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY, Andi Fairan memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada jajaran BNN Kabupaten Bantul yang telah berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba.

“Saya terus memberikan support, dorongan, dan semangat kepada BNN Kabupaten Bantul agar tetap berkomitmen untuk perang terhadap Narkoba dan nantinya dapat mewujudkan Bantul Bersih dari Narkoba,” pungkas Andi.

Berbagi:

Pos Terbaru :