Sebagai wujud apresiasi terhadap wajib pajak yang telah patuh dalam pembayaran pajak daerah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten bantul menyelenggarakan monitoring dan evaluasi serta pengundian hadiah atas pelunasan pembayaran PBB P2 Tahun 2022 tahap 1. Acara ini digelar di Pendopo Parasamya Kantor Bupati Bantul, pada Kamis (13/07).
Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul, Trisna Manurung, melaporkan bahwa realisasi pembayaran PBB sampai 13 Juli kemarin menyentuh angka lebih dari 26 miliar. “Dari jumlah tersebut, terdapat 147 padukuhan, 15 kalurahan, dan 2 kapanewon yang lunas seratus persen,” imbuhnya. Pengundian tahap ini dilaksanakan sampai periode 30 Juni 2022.
Bupati Bantul, Abdul Halim, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembayaran PBB ini menjadi wujud nyata kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah. Masyarakat perlu berkontribusi pada pembangunan, karena Bantul ini adalah milik bersama. Bantul masih perlu membangun sekolah-sekolah yang berkualitas, rumah sakit yang memadai, dan fasilitas umum lainnya.
Dirinya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membayarkan kewajiban pajaknya, “Dari PBB kurang lebih kita dapatkan 80 miliar per tahun, Kita menjamin, pajak yang dibayarkan itu akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan, bahkan jumlahnya berlipat-lipat lebih banyak,” pungkas Halim.