Semakin Transparan dan Efisien dengan E-retribusi Pasar Rakyat

Guna mempercepat digitalsasi pasar rakyat, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul menggelar launching percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dengan penerapan E-retribusi Pasar dan penerapan Q-ris di pasar rakyat bekerja sama dengan Bank BPD DIY.

Digitalisasi yang dilakukan adalah penerapan E-retibusi pasar rakyat merupakan system informasi yang dapat diakses secara online yang memuat transaksi pembayaran retribusi dari para pedagang. Dengan adanya E-retribusi ini kualitas pengelolaan retribusi dapat ditingkatkan karena lebih akuntabel, transparan, dan efisen.

Pada launching digitalisasi pasar rakyat melibatkan 500 pedagang yang akan membayar retribusi pelayanan pasar secara non-tunai menggunakan Q-ris, pedagang tersebut merupakan pedagang dari Pasar Niten, Pasar Imogiri, Pasar Semampir, Pasar Sungapan, Pasar Celep, dan Pasar Angkruksari.
Jumlah pedagang pasar di 32 pasar yang ada di Kabupten Bantul mencapai 11.800. pedagang yang ada di Pasar Niten kurang lebih 700 pedagang, saat ini masih berfokus pada 120 pedagang dengan prioritas kios.

“Kami merencanakan hingga pertengahan tahun 2023 E-retribusi dapat diterapkan pada 4.000 pedagang pasar dan pada akhir 2024 seluruh pedagang di Kabupaten Bantul sudah wajib E-retribusi,” ujar Sekretaris Dinas KUKMPP, Yanatun Yunadiana, S.Si., M.Si., di Pasar Niten, Kamis (28/07).

Dengan mengusung tema “Dengan E-retribusi kita tingkatkan kalitas pengelolaan retribusi secara lebih efisien dan akuntabel” serta tagline percepatan dan perluasan E-retribusi pasar rakyat yaitu “ Gampang dan Ganep, Gampang Carane dan Ganep Itungane”

Dalam sambutan Bupati Bantul yang sampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabuaten Bantul, Bambang Guritno, S.H., pasar rakyat merupakan bagian vital dari proses perdagangan dan merupakan bagian dari aktivitas keseharian masyarakat, maka untuk menyesuaikan pola kehidupan Era Revolusi Industri 4.0 dan pola adaptasi kondisi baru pemerintah Kabupaten Bantul melakukan modernisasi dan digitalisasi pasar rakyat.

“Saya berharap sebelum 2024 target tersebut bisa tercapai, nanti dilanjutkan dengan E-retribusi Parkir dan sebagainya, sehingga akan lebih efisien, efektif, dan memuaskan semua pemangku kepentingan baik untuk pedagang pembeli maupun pengelola pasar,”  ucap Bambang Guritno. 

Dengan hadirnya digitalisasi pasar rakyat ini, diharapkan akan mempercepat program digitalisasi di Kabupaten Bantul dan tentunya akan memperkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


 

Berbagi:

Pos Terbaru :