22 Pelaku Usaha Mikro Produk Kerajinan Terpilih Ikuti Bimtek OSS RBA

Demi keamanan menjalankan usaha bagi pelaku usaha mikro di Bantul, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong agar para pelaku usaha melakukan migrasi ke usaha berbasis risiko. Berdasarkan laporan Kepala DPMPTSP, Annihayah, saat bimtek yang dilaksanakan pagi ini (10/8),  perizinan berusaha berbasis risiko atau yang dikenal dengan OSS RBA diyakini menguatkan produk serta berjalannya usaha para pelaku usaha mikro. Terlebih, 80% pengusaha di Bantul merupakan pelaku usaha mikro.

“Pengusaha di Bantul itu 80% pelaku usaha mikro. Semoga dengan bimtek ini, 22 pelaku usaha terpilih yang hadir dapat memahami manfaat legalitas OSS RBA,” ujarnya.

Pentingnya menjaga dan menguatkan produk lokal juga diamini oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Bantul, Eni Masruroh Halim. Apabila pelaku usaha mikro memiliki legalitas berusaha dan produknya dikonsumsi masyarakat sendiri, maka perputaran uang juga akan tetap bertahan di Bantul. Berbeda dengan apabila masyarakat memilih membeli produk di luar Bantul, tentu perputaran uangnya tidak masuk ke kantong sendiri.

" Mendaftarkan dan mengajukan perizinan usaha kini tak sesulit dulu. Untuk memiliki OSS RBA sendiri tak begitu berbelit-belit. Tiga prinsip dasar bagi pelaku usaha mikro yang hendak mendaftar OSS RBA adalah memiliki perangkat Android, layanan internet, serta alamat email, " terang Emi.

Hadir dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah, Helmy Jamharis mengatakan seyogyanya kegiatan usaha dimulai dengan perizinan. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Koordinator sub PTSP 1 DPMPTSP, Ihwan Komaru.

 

Berbagi:

Pos Terbaru :