Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Childfund International

Sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat terutama anak-anak, Senin (5/9/2022) dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bupati Bantul dengan Country Director Childfund International Indonesia dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul dengan Country Director Childfund International di Indonesia tentang Program Pemenuhan Hak Anak yang Berkelanjutan. Acara dilaksanakan di Pondok Bakaran Manding. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari perjanjian kerja sama ini guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat terutama anak-anak yang mengalami pengabaian, pengucilan dan kerentanan supaya dapat meningkatkan kualitas hidupnya dan menjadi remaja, orang tua, dan pemimpin yang membawa perubahan positif yang berkelanjutan bagi masyarakat. 

“Di masa depan, hasil-hasil yang diharapkan adalah agar meningkatkan kapasitas terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak, serta sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Bantul Layak Anak Tahun 2024,” lanjut Ninik. 

Country Director Childfund International Indonesia, Hanneke dalam sambutannya memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih karena Kabupaten Bantul adalah kabupaten pertama yang melakukan kerjasama dengan Childfund Internasional. Nantinya akan bersama mendukung Pemerintah Kabupaten Bantul dan saling memonitor apa yang ada di lapangan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantul, Didik Warsito dalam sambutannya mewakili Bupati Bantul menuturkan bahwa kerjasama ini akan sangat bermanfaat agar hak-hak anak di Kabupaten Bantul bisa dipenuhi dan perlindungan anak bisa dilaksanakan.

“Keseriusan bupati agar Kabupaten Bantul bisa mendapatkan Kategori Kabupaten Layak Anak dengan memberikan dana 50 juta setiap padukuhan yang digunakan untuk program Pendidikan Anak Usia Dini, kesehatan anak (Posyandu), dan untuk mengatasi masalah persampahan. Harapannya dengan Kerjasama ini bisa mendukung Pemerintah Kabupaten Bantul karena dalam evaluasi KLA selalu ditanyakan peran Lembaga masyarakat,” pungkas Didik.

Berbagi:

Pos Terbaru :