Dampak Pandemi Tak Surutkan Masyarakat Bantul Lunasi Pajak

Monitoring dan evaluasi serta pengundian hadiah atas pelunasan pembayaran pajak bumi bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB P2) tahun 2022 telah memasuki tahap ke tiga. Acara ini diselenggarakan di Gedung Mandala Sabha, Rabu (7/9).

Anggit Nur Hidayat, Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan BKAD Kabupaten Bantul menyampaikan pokok PBB tahun 2022 sebesar Rp 71,2 miliar. Untuk realisasi pembayaran PBB P2 tahun 2022 sampai dengan 6 September adalah sebesar Rp 42,6 miliar, dengan 288 padukuhan, 24 kalurahan dan 3 kapanewon yang telah lunas seratus persen.

Kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB P2 lebih awal tanpa harus menunggu jatuh tempo sangat diapresiasi oleh pemerintah. Sebagai penghargaan atas pelunasan pembayaran PBB P2, pemerintah memberikan reward atau hadiah dengan sistem undian. Hal ini juga sebagai motivasi agar semangat membayar pajak tepat waktu meningkat di masa-masa mendatang.

Dalam kesempatan ini Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa pajak bumi bangunan sektor pedesaan dan perkantoran menjadi instrumen strategis dan sangat penting untuk kemandirian ekonomi daerah. Hal ini juga turut mendorong keberhasilan pembangunan ekonomi daerah serta terwujudnya daerah yang maju dan sejahtera.

Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul akan selalu berkomitmen memberi pelayanan publik yang prima sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yang telah tertib pajak.

"Dampak pandemi yang menyentuh semua aspek kehidupan tidak menyurutkan kontribusi dan semangat masyarakat Kabupaten Bantul. Pelunasan PBB P2 merupakan wujud kecintaan dan partisipasinya dalam proses pembangunan di Bantul. Dengan demikian tentu pemerintah juga akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bantul," tegas Halim.


Berbagi:

Pos Terbaru :