Pemkab Bantul Dukung Petani Perjuangkan Lahan Wedi Kengser untuk Pertanian

Bupati Bantul menemui warga penggarap wedi kengser (tanah yang terletak di sepanjang aliran sungai) di Warung Kolonjono Nengahan RT 89 Trimurti Srandakan Bantul pada hari ini, Rabu (19/10).

Para penggarap lahan wedi kengser dari Dusun Nengahan dan Dusun Srandakan sudah lama menginginkan lahan wedi kengser di pertahankan sebagai lahan bercocok tanam warga dan mereka berharap lahan ini tidak di alih fungsi sebagai lahan pertambangan pasir. 

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam kesempatan ini menyampaikan, setelah di kaji, masyarakat bisa sejahtera dari hasil menggarap lahan wedi kengser ini, karena tanah ini tanah yang subur ditanamai tanaman holtikultura dan bisa juga dijadikan lahan wisata agrikultura, tetapi tentu tidak boleh ada bangunan permanen. 

"Kita sudah lihat sendiri, disini ada budi daya cabai, kolonjono, kacang, labu, dan beberapa komoditi lain yang ternyata bisa menghasilkan pendapatan yang berarti bagi masyarakat penggarap sekitar 300 orang. Dengan fakta dan kajian ini, Pemda Bantul akan uruskan untuk peroleh Palilah Kekancingan (surat keputusan) dari Ngarso Dhalem Sri Sultan Hamengku Buwono X (Gubernur DIY), agar lahan wedi kengser ini ditetapkan sebagai lahan fungsi pertanian masyarakat sekitar demi kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Bupati menambahkan pemanfaatan lahan untuk pertanian ini tentunya berkontribusi untuk menanggulangi kemiskinan, karena kemiskinan di Kabupaten Bantul selama pandemi naik menjadi 14% yang sebelumnya 12%.

“Intinya pemerintah mendukung upaya petani untuk memperjuangkan lahan wedi kengser ini untuk lahan pertanian,” pungkas Halim.

Sementara, Ngatiman warga Nengahan Trimurti Srandakan menyampaikan terimakasihnya atas  dukungan Bupati Bantul kepada warga penggarap wedi kengser.

“Semoga warga secepatnya mendapatkan surat kekancingan dari bapak gubernur,” harap Ngatiman.

 

 

Berbagi:

Pos Terbaru :