Pemkab Bantul Gelar Apel Kendaraan Dinas

Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar apel kendaraan dinas tahun 2022 pada hari Senin di Lapangan Trirenggo, (7/11/2022).

Apel Kendaraan Dinas ini merupakan tindak lanjut terkait NPPKP tahun 2022 yang mana salah satunya adalah pengamanan kendaraan bermotor sebagai salah satu wujud pengamanan dalam milik daerah secara keseluruhan. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 5 hari, mulai hari Senin sampai hari Jumat.

Dalam kegiatan ini ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditargetkan  diantaranya adalah Dinas Kesehatan, Puskesmas, Sekretariat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan, BPKAD, Bagian Umum dan Protokol, seluruh Kapanewon Bantul, dan BPKSDM.

Kepala Bidang Aset BPKAD Bantul, Jugo Noor mengatakan dengan adanya kegiaatan ini bisa menertibkan dokumen-dokumen dan kondisi kendaraan yang ada pada kendaraan dinas.

“Semoga dengan adanya kendaraan dinas ini kita bisa lebih menertibkan dokumen-dokumen dan kondisi kendaraan yang ada dimiliki masing-masing OPD,” kata Jugo.

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengatakan, bahwa OPD yang melakukan pelayanan secara langsung kapada masyarakat harus mempunyai SDM yang memadai.

“Kita berharap dinas-dinas yang memiliki tugas melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, harus memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Oleh sebab itu sarana dan prasarananya harus mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bantul,” kata Joko.

Adanya apel kendaraan ini diharapkan bisa termonitor mulai surat-surat kendaraannya, kondisi kendaraan, dan ketersiapan anggaran dari OPD masing-masing.  

Berbagi:

Pos Terbaru :