Dua puluh satu lurah terpilih Kabupaten Bantul yang dilantik di awal November lalu, kini dikukuhkan sebagai pemangku keistimewaan. Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Bangsal Kepatihan, Rabu (16/11/2022). Hal ini dilakukan sebagai penegas bahwa lurah atau pamong desa bukan sekadar simbol pimpinan di kalurahan, melainkan juga menjadi insan peradaban yang memegang teguh filosofi hamemayu hayuning bawono.
“Lurah di Daerah Istimewa Yogyakarta bukan sekadar simbol pimpinan di kantor kalurahan, tapi juga sebagai insan peradaban yang berdasar pada filosofi hamemayu hayuning bawono,” jelas Gubernur.
Hamemayu hayuning bawono dijelaskan kembali oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X bahwa lurah memiliki tugas untuk turut mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang tertib dan damai. Dengan demikian, maka kebahagiaan dan keselamatan bagi lingkungan sekitar dapat terealisasikan.
Selain itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X menambahkan bahwa lurah di Daerah Istimewa Yogyakarta juga memiliki peran sebagai mediator transformasi budaya Yogyakarta kepada masyarakat yang dipimpin di masing-masing wilayah. Transformasi budaya ini juga harus dilakukan dengan mengusung kearifan lokal yang dimiliki oleh Yogyakarta.
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo yang turut hadir dan menyaksikan pengukuhan lurah sebagai pemangku keistimewaan mengucapkan selamat dan berharap seluruh lurah di Bantul dapat mengemban tugas sesuai amanah yang diberikan. Apalagi, keterlibatan lurah dibutuhkan demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan.
“Selamat kepada seluruh lurah yang hari ini dikukuhkan sebagai pemangku keistimewaan. Semoga amanah ini bisa dijalankan sebagaimana mestinya dan mampu mengemban tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkas Joko. (Els)