Setelah penantian yang cukup lama, Pemerintah Kabupaten Bantul segera akan merealisasikan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). Rencana ini sebenarnya sudah lama digaungkan sejak tahun 2019 lalu, namun dikarenakan kondisi pandemi dan menunggu kesiapan, akhirnya harus tertunda. Mall Pelayanan Publik milik Kabupaten Bantul rencananya akan berdiri di Kompleks Perkantoran Manding pada tahun depan.
Kabupaten Bantul sendiri menjadi wilayah terakhir yang menyelenggarakan Mall Pelayanan Publik di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebelumnya, Kabupaten Kulonprogo sudah lebih dulu menjalankan fungsi tersebut. Tahun ini Kota Yogyakarta juga telah berhasil meresmikan Mall Pelayanan Publiknya. Bantul rencananya menyusul di tahun depan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dra. Annihayah., M.Eng, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan MPP ini adalah wujud hadirnya negara di tengah masyarakatnya. “Negara hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, cepat, profesional, dan berkeadilan,” imbuhnya.
Guna menyiapkan hal tersebut, pihaknya menggelar FGD Mall Pelayanan Publik untuk peningkatan investasi di Kabupaten Bantul pada Kamis siang (1/12/2022) di Candi Tirto Raharjo, Kasihan. Stake holder yang nantinya akan menghadirkan layanannya di MPP Kabupaten Bantul turut dilibatkan dalam cara tersebut, diantarnya yakni BPD DIY, BNN Kabupaten Bantul, Samsat Bantul, KPP Pratama Bantul, Kantor Kemenag Kabupaten Bantul, BPJS Kesehatan Kabupaten Bantul, beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dan lainnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Guritno, SH., menyampaikan harapannya agar realisasi Mall Pelayanan Publik dapat menarik minat para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Bantul. “Tentunya hal tersebut harus diikuti dengan adanya penataan ulang prosedur perizinan, memperjelas persyaratan, kepastian waktu, dan kepastian hukum dari produk perizinan yang dikeluarkan,” ungkap Bambang. (Am)