Pertengahan tahun 2022 kemarin, kabar penangkapan seorang pemuda asal Bantul yang kedapatan menyimpan ganja seberat 100 gram di rumahnya cukup menggemparkan publik. Potensi kasus seperti ini bisa saja terus terjadi apabila tidak dilakukan upaya pencegahan. Sosialisasi dan upaya lain terus digencarkan oleh BNNK, maupun Pemerintah Kabupaten Bantul melalui perangkat daerah terkait.
Salah satunya yakni program yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Dinas Sosial membentuk Forum Pelajar Anti NAPZA Kabupaten Bantul. Kepengurusan organisasi tersebut dikukuhkan oleh Wakil Bupati, Joko Purnomo, pada Rabu (14/12/2022).
Adapun ketugasan dari Forum Pelajar Anti NAPZA meliputi pemberian sosialisasi penyalahgunaan narkoba bagi pelajar, sebagai inisiator program secara mandi, penggerak sekolah untuk aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dan lain sebagainya sekaligus sebagai agen pengawas dan pelapor jika ditemukan penyalahgunaan NAPZA di lingkungan rumah maupun sekolah.
Joko Purnomo menaruh harapan besar bagi generasi muda yang dilantik untuk dapat mengambil peran sebagai agen pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Melihat fenomena yang terjadi saat ini, Joko pun menyampaikan keprihatinannya. Pihaknya juga berharap agar pengabdian pengurus Forum Pelajar Anti NAPZA ini dapat dijalankan dengan baik didasari keikhlasan, dan rasa nasionalisme untuk andil membangun generasi Bantul yang cerdas, berakhlak mulia, berkepribadian Indonesia, dan terbebas dari NAPZA.
“Setelah ini, segera adakan rapat kerja untuk Menyusun program kerja untuk melaksanakan tugas pokok fungsi organisasi, kemudian dikonsultasikan kepada Dinas Sosial,” perintah Joko. Pihaknya menambahkan, salah satu program yang harus dimasukkan adalah sosialisasi pencegahan, karena bagaimanapun upaya preventif lebih baik dilakukan ketimbang rehabilitasi. (Am)