Danais 1 Miliar Untuk Kalurahan, Wabup Minta Bamuskal Melek Regulasi

Akhir tahun 2022 kemarin, berembus kabar rencana alokasi Dana Keistimewaan (Danais) untuk kalurahan yang jumlahnya hingga Rp 1 miliar. Tentu dana tidak diberikan secara cuma-cuma, pihak kalurahan disyaratkan untuk membuat proposal perencanaan penggunaan danais yang diajukan ke Pemda DIY. Dari proposal yang diajukan, Pemda DIY akan melakukan kajian dan memutuskan kebijakan sebelum proses dana disalurkan. 

Diketahui sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mensyaratkan agar dana yang disalurkan tidak digunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur melainkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Adapun fokus dari kegiatan tersebut salah satunya memang untuk mengatasi masalah kemiskinan yang saat ini masih di atas 11 persen. 

Pada tahun 2022 kemarin, Kalurahan Sriharjo terpilih sebagai percontohan untuk penanganan kemiskinan dengan alokasi danais. Diharapkan dari program ini, kalurahan dapat berkontribusi menjadi penopang dalam pertumbuhan ekonomi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, menanggapi program ini dengan penuh optimisme. “Alokasi dana yang menggalir ke Pemerintah Kalurahan saat ini cukup besar dari berbagai sumber, ada juga dari P2MKal, Pokok Pikiran DPRD, serta program yang lainnya,” demikian disampaikan Joko dalam acara peningkatan akuntabilitas kalurahan dan tata cara muskal, pada Selasa (14/2/2023). 
Oleh karenanya pihaknya meminta agar Bamuskal mengikuti perkembangan regulasi yang berlaku. Dengan begitu, Bamuskal dapat turut berkontribusi secara maksimal dalam proses perencanaan program, pelaksanaan, dan pengawasan, serta menjadi pengawal agar dana yang dikucurkan untuk pelaksanaan program dapat membawa dampak yang efektif dan signifikan untuk kesejahteraan masyarakat. (Am)

 

 

 

Berbagi:

Pos Terbaru :