Penggunaan Bahasa Jawa Di Lingkungan Pemkab Bantul, ditambah hari Sabtu.

Untuk menguri-uri penggunaan Bahasa Jawa pada karyawan/ti, Pemerintah Kabupaten Bantul mengadakan sosialisasi kepada 125 orang yang merupakan wakil dari Dinas, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan dan Lurah Desa se kabupaten bantul, Senin (7/9).

Bupati Bantul Drs. HM. Idham Samawi dalam sambutan yang dibacakan Sekda Bantul Drs. Gendut Sudarto, Kd. MM. mengatakan Bangsa Indonesia sejak lama dikenal sebagai bangsa yang kaya akan seni, budaya, suku dan bahasa. Hampir semua suku memiliki bahasa sendiri termasuk suku Jawa. Namun keragaman dan kekuatan budaya yang mampu mempersatukan bangsa mulai ditingggalkan generasi muda. Untuk itu pemerintah khususnya Kabupaten Bantul perlu mengupayakan kelestarian budaya seoptimal mungkin dimulai dari budaya berbahasa jawa pada hari-hari tertentu. Selama ini penggunaan bahasa Jawa di lingkungan Pemkab Bantul setiap tanggal 20 namun dengan adanya instruksi Gubernur DIY Nomor : I/Instr/2009 tentang Penggunaan Bahasa Jawa, maka penggunaan ditambah tiap hari Sabtu.

Kepala Bagian Organisasi Setda Bantul Sunarto, SH. MM. selaku penyelenggara dalam laporannya mengatakan pelaksanaan sosialisasi tersebut berdasar instruksi Gubernur DIY Nomor I/Instr/2009, dan Instruksi Bupati Bantul Nomor I Tahun 2009 tentang Penggunaan Bahasa Jawa pada Hari Tertentu.

Tujuan dari pelaksanaannya adalah untuk mengamalkan nilai-nilai sopan santun dan tata krama Budaya Jawa di Lingkungan Instansi. Jumlah peserta 125 orang yang merupakan perwakilan dari Dinas Instansi di lingkungan Pemkab Bantul. Narasumber yang dihadirkan Asisten Administrasi Umum Setda Prop. DIY dr. Andung Prihadi, S.M. Kes. dan Ka. Dinas Kebudayaan serta Ka. Biro Organisasi Prop. DIY. (Mwd)

Berbagi:

Pos Terbaru :