Sektor Publik Birokrasi Indonesia Dipecut Agar Tangkas Mengimbangi Perubahan Zaman

Lembaga sektor publik birokrasi di Indonesia saat ini dirasa kurang dalam hal kecepatan dan ketangkasan untuk mengimbangi dunia yang berubah dengan cepat. Untuk itu diwacanakan reformasi birokrasi bagi lembaga sektor publik di Indonesia.

Dalam rangka percepatan reformasi birokrasi di Kabupaten Bantul, pada hari Jumat (10/3/2023) Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Bantul menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Mekanisme Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bantul, yang bertempat di di  Hotel Grand Rohan Jogja, Gedongkuning, Banguntapan, Bantul.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang hadir dalam FGD ini menyampaikan penyederhanaan birokrasi menjadi salah satu program prioritas pemerintah saat ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi ini, melalui tiga tahapan, yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian mekanisme kerja. 

“Pada tahun 2021 dan 2022 Pemerintah Kabupaten Bantul telah melakukan dua tahapan, yakni penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan yang berfungsi untuk merampingkan struktur dan memindahkan jabatan struktural pengawas atau eselon 4 (empat) ke jabatan fungsional agar lebih professional,” jelasnya.

Halim menambahkan bahwa tahapan paling akhir dari penyederhanaan birokrasi adalah penyesuaian sistem kerja. Penyesuaian ini diharapkan mampu mentransformasi jalannya birokrasi menjadi lebih dinamis, lincah dan professional.  Harapannya hasil kerja akan lebih berdampak dan dapat dikembangkan. 

Selanjutnya, Teten Ali Mulku Engkun, Ph.D selaku Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat  yang hadir sebagai narasumber pada FGD ini menyampaikan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan dalam reformasi birokrasi, seperti fleksibilitas kerja ASN, mekanisme kerja baru, transformasi digital, serta akselerasi pelayanan publik. 

“Reformasi birokrasi bukan kebetulan, instan [by accident] tetapi harus dilakukan secara terencana by design peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat” pungkas Teten. (Syf)

Berbagi:

Pos Terbaru :