Tiga puluh pelaku usaha mikro (UMKM) di bidang olahan pangan pada Desa Prima mendapat pendampingan terkait perizinan berusaha berbasis risiko di Hotel Grand Rohan, Senin (13/3/2023). Desa Prima sendiri merupakan program pemberdayaan perempuan Kabupaten Bantul yang kini disebut Kelompok Ekonomi Produktif (KEP).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul, Dra. Annihayah, M.Eng, menyampaikan pendampingan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait perizinan berusaha berbasis risiko. Selain itu, UMKM juga diharapkan mendapat banyak manfaat legalitas usaha.
"Perizinan Berbasis Risiko OSS - RBA ini ibarat SIM ketika akan berkendara. Jika perizinan berbasis risiko sudah dipegang oleh pelaku usaha, selanjutnya akan lebih mudah dalam mengembangkan usaha secara legal dan aman. Sebab, dengan perizinan berbasis risiko, mengurus perizinan lainnya juga lebih mudah," jelas Annihayah.
Annihayah menambahkan, perizinan berusaha berbasis risiko selalu ditekankan karena didasarkan pada UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang menekankan dampak signifikan bagi perbaikan iklim usaha dan berinvestasi di daerah dengan mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui sistem OSS - RBA.
Sementara ini, dipilihnya pelaku usaha mikro di bidang olahan pangan karena dominasi pelaku UMKM masih dipegang oleh usaha makanan dan minuman. Jumlah UMKM olahan pangan tergolong besar dan cukup berhasil dalam menyerap tenaga kerja. Sehingga, secara tidak langsung, UMKM olahan pangan juga berdampak pada angka pendapatan daerah. (Els)