Satpol PP Ajak Masyarakat Basmi Cukai Ilegal

Saat ini cukai ilegal, khususnya rokok ilegal menjadi salah satu masalah serius bagi negara kita, karena mengakibatkan kerugian dan berkurangnya pendapatan negara. Selain merugikan perekonomian, keberadaan rokok ilegal ini juga beresiko membahayakan kesehatan masyarakat.

Sebagaimana kita ketahui bersama, cukai merupakan pungutan negara, yang dikenakan terhadap barang-barang yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu sesuai Undang-Undang, yang menjadi penerimaan negara untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan keseimbangan.

Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Satpol PP dan Bea Cukai menyelenggarakan Workshop Pemberantasan Bea Cukai Ilegal, Rabu (15/03/2023) di Hotel Ros In. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cukai dalam upaya memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah Kabupaten Bantul.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang turut hadir dan membuka workshop ini menyatakan bahwa rokok hampir menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian penduduk Indonesia. “Hal ini dibuktikan dengan temuan dari survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adult Tobacco Survey/Gats) oleh Kementerian Kesehatan yang menunjukkan bahwa pada kurun waktu 2011-2021 terjadi peningkatan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang,” ujar Bupati.

Bupati menuturkan, hal ini diikuti temuan bahwa rokok sangat berdampak pada sosial ekonomi masyarakat, dimana rokok menjadi pengeluaran belanja terbesar kedua bagi masyarakat. Namun demikian, tingginya produksi dan konsumsi rokok di dalam negeri tidak diikuti dengan tingkat kenaikan cukai yang sebanding, yang salah satunya disebabkan oleh rokok ilegal yang masih banyak beredar ditengah masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi agen perubahan dalam memerangi peredaran barang-barang ilegal di wilayah kita. Kita dapat melakukan berbagai hal, seperti melaporkan keberadaan barang-barang ilegal kepada pihak berwenang, tidak membeli barang-barang ilegal, dan mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar tentang bahaya barang-barang ilegal,” tutur Bupati.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Bupati, Plt. Kasatpol PP, Stevanus Heru Wismantoro, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa pengendalian cukai ilegal ini selain memberi tambahan bagi pemasukan negara, juga memberikan perlindungan kepada petani tembakau dan pekerja industri.

“Kini cukai ilegal tembakau hampir mendekati 6% . Semuanya berhasil dikenakan cukai,” ujar Heru.

Heru menambahkan, penambahan pendapatan negara dari cukai tersebut sebenarnya merupakan pengamanan aset dan dapat dimanfaatkan untuk membiayai program pemerintah kepada masyarakat, diantaranya mengatasi stunting. (Ans)

 

Berbagi:

Pos Terbaru :