Lestarikan Budaya Melalui Busana

Warga Jogja kini diwajibkan memakai pakaian adat Gagrak Yogyakarta setiap Kamis Pahing. Aturan ini melekat bagi kalangan pegawai di instansi pemerintahan dan juga Pendidikan, termasuk pelajar. Penggunaan pakaian adat Gagrak Yogyakarta dalam rangka memperingati hari atau weton berdirinya Kraton Yogyakarta, yakni semenjak pindahnya Pesanggrahan Ambarketawang menuju lokasi Kraton Yogyakarta saat ini.

Gagrak berarti “gaya”. Hal ini disampaikan oleh R.A. Dwi Artyandari, S.Sos. MA., saat menjadi pembicara Pelatihan Berbusana Gagrak Yogyakarta yang diselenggarakan oleh TP PKK Kabupaten Bantul di Pendopo Parasamya, Senin (17/04/2023). Sehingga, berbusana gagrak Yogyakarta berarti berbusana dengan gaya Yogyakarta.

Menurut R.A. Noor tradisi kita tidak lepas dari pemaknaan. Nenek moyang kita begitu arif untuk memberikan makna dan falsafah bagi semua tradisi yang kita jalani. “Tujuannya agar kita memiliki koridor atau jalan atau acuan untuk melihat pemaknaan,”

“Demikian juga dengan acuan pemaknaan pada busana. Setiap helai motif memiliki maknanya masing-masing,” tutur R.A. Noor.

R.A. Noor juga menyampaikan pakaian yang dikenakan adalah pakaian tradisional gagrak Jogja. Siapapun harus menggunakan pakaian sesuai aturan dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku. Misalnya, pria wajib mengenakan surjan dan wanita dengan kebaya. Untuk atasan ini tidak diperbolehkan bermotif bunga karena identik dengan pakaian keluarga Kraton. Begitu pula dengan bawahan atau jarik. Warga tidak boleh menggunakan jarik motif parang besar dengan alasan yang sama yakni hanya dipakai untuk keluarga Kraton. (Ans)

 

  

Berbagi:

Pos Terbaru :