Punya Smartphone, Wajib Install Identitas Kependudukan Digital

Usai dilaunching oleh pemerintah pusat pada tahun lalu, kini Bantul tengah menargetkan 25% warganya untuk memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tahun 2023. Identitas Kependudukan Digital sendiri merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen dan kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Sebab itulah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menekankan warga Bantul yang memiliki smartphone agar mengunduh Identitas Kependudukan Digital.

“Di era percepatan digital seperti saat ini, akan sangat aneh kalau ke mana-mana masih menggembol (membawa) banyak dokumen. Tidak praktis. Sehingga, bagi yang memiliki smartphone, harus mengunduh Identitas Kependudukan Digital. Tahapannya sudah kita mulai dari jajaran pegawai pemerintah daerah hingga BUMD. Untuk masyarakat umum, bisa ke Kapanewon,” ujar Bambang saat ditemui pada Rabu (12/4/2023).

Bambang menambahkan, Identitas Kependudukan Digital tak hanya memuat KTP saja. Akan tetapi dokumen lain seperti Kartu Keluarga, NPWP, BPJS, maupun kartu vaksin. Sehingga, adanya Identitas Kependudukan Digital memudahkan administrasi warga yang selama ini kerap mengeluhkan tentang betapa ribetnya administrasi kependudukan di Indonesia.

Dengan adanya Identitas Kependudukan Digital, ke depan diharapkan tak ada lagi syarat administrasi dalam bentuk fotokopi dokumen. Pasalnya, seluruh dokumen kependudukan ada dalam satu genggaman.

Kendati demikian, masyarakat yang tidak memiliki gawai atau smartphone tidak perlu khawatir apabila tidak dapat mengakses Identitas Kependudukan Digital. Bagi masyarakat yang betul-betul tak dapat mengunduh Identitas Kependudukan Digital tetap bisa menggunakan KTP atau dokumen fisik lainnya. (Els)

 

Berbagi:

Pos Terbaru :