Mengusung tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”, Bupati Bantul memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-27 Tahun 2023 bertempat di Lapangan Paseban, Sabtu (29/04/2023).
Menilik sejarah, tonggak pelaksanaan otonomi daerah diawali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995. Pemerintah pusat kala itu menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada 26 Daerah Tingkat II percontohan. Akhirnya muncul Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996 yang menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, filosofi dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.
"Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD dibawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat
melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD)," tutur Bupati. Oleh karenanya, Kemendagri membuat Program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) yang merupakan upaya pemerintah dalam rangka peningkatan PAD sekaligus menekan angka inflasi.
Selain itu menurut Bupati, Mendagri juga menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing.
Pada momentum Upacara Peringatan Hari OTDA ke-27 ini pula, Bupati Bantul menyerahkan bantuan dari BAZNAS Kabupaten Bantul kepada 3 orang Anak Yatim. (Ans)