Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ini Berbeda, Tak Ada Lagi Zonasi Pengelompokan Wilayah

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bantul tinggal menghitung hari. Untuk mempersiapkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Dikpora menyelenggarakan sosialisasi PPDB secara hybrid pada Jumat (19/5/2023).

Berdasarkan evaluasi PPDB tahun lalu, ada sejumlah perbedaan yang diterapkan pada PPDB 2023. Jika pada tahun lalu terdapat zonasi pengelompokan wilayah kapanewon, kini hal tersebut diganti dengan zonasi kapanewon dan zonasi kabupaten. Selain itu, tahun ini juga tidak ada penambahan poin tahun lalu. Namun, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul, Isdarmoko, memastikan bahwa tahun ini bakal ada kuota jalur prestasi luar daerah sebanyak 5%. Jalur ini tadinya tidak diberlakukan saat PPDB 2022.

"Tahun ini tidak ada lagi zonasi pengelompokan kapanewon. Tapi diganti zonasi kapanewon dan zonasi kabupaten. Kemudian, tahun ini juga ada jalur prestasi luar daerah sebanyak 5%. Kebijakan ini dilaksanakan didasarkan pada Pemendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Perbub Bantul Nomor 12 Tahun 2023, dan Perka Dinas Dikpora Nomor 86 Tahun 2023,” paparnya.

Untuk waktu pelaksanaan PPDB TK dimulai tanggal 5 - 7 Juni 2023. Sedangkan untuk PPDB jenjang SD, dimulai sepekan kemudian, yakni tanggal 12 - 14 Juni 2023. Seluruh proses pendaftaran tersbeut dilaksanakan secara daring. Sementara itu, khusus untuk PPDB SMP akan dibagi menjadi tiga gelombang.

Gelombang pertama PPDB SMP diperuntukkan bagi Kelas Khusus Olahraga (KKO) secara offline di lima sekolah. Sekolah yang dimaksud adalah SMP 1 Kretek, SMP 2 Kretek, SMP 3 Imogiri, SMP 3 Pleret, dan SMP 2 Sewon. Pelaksanaan gelombang pertama ini berlangsung mulai 25 Mei - 5 Juni 2023. Proses ini termasuk pendaftaran, seleksi, pengumuman hingga daftar ulang.

Pada gelombang kedua PPDB SMP, proses pendaftaran dilaksanakan secara daring pada 12 - 14 Juni 2023 dengan menerapkan zona lingkungan sekolah, zona kabupaten atau antar kabupaten, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi. Kemudian, gelombang ketiga dilaksanakan pada 19 - 21 Juni 2023 melalui zona kapanewon.

Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, yang meneruskan pesan Bupati saat di awal sambutan menekankan bahwa proses PPDB di Kabupaten Bantul harus berjalan baik dan lancar tanpa ada diskrimansi. Sebab seluruh anak di Bantul berhak mendapat pendidikan yang layak.

“Kita harus pastikan semua anak dapat melanjutkan sekolah dan mendapatkan pendidikan layak. Ada beberapa jalur yang diterapkan. Tujuannya tentu agar penyelenggaraan PPDB ini proporsional, berkeadilan, dan tidak diskriminatif,” pungkasnya. (Els)

 

Berbagi:

Pos Terbaru :