Bantul Dukung UMKM Naik Kelas

Sebagai upaya untuk mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah agar terus maju dan berkembang, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan menyelenggarakan acara UMKM Go Digital di KJ Hotel, Rabu (31/5/2023). 

Saat ini,di Kabupaten Bantul terdapat setidaknya 128.000 UKM. Hal tersebut merupakan potensi yang luar biasa. Terbukti pada saat pandemi covid, banyak sekali perusahaan yang gulung tikar, namun UKM terus bertahan atau mengganti produk usahanya agar dapat terus berjalan. 

Kepala Dinas KUKMPP Kabupaten Bantul, Drs. Agus Sulistyana, M.M. dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini bertujuan memberikan perlindungan kepada para pelaku UKM serta agar para pengusaha bisa segera naik kelas, dari usaha mikro menjadi usaha kecil, usaha kecil menjadi menengah, dan seterusnya. Selain itu, ia berharap agar para pengusaha juga melakukan inovasi produknya agar para konsumen tidak merasa jenuh. 

“Kami berharap agar para pengusaha mulai ‘Go Digital’. Saat ini, pasar-pasar tradisional mulai sepi pengunjung karena anak-anak muda enggan pergi ke pasar. Hal tersebut bisa menjadi peluang para penjual untuk mulai mendigitalisasi sistem penjualannya, agar paroduk mereka bisa Go Digital, bahkan Go Internasional,” tegas Agus. 

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo yang hadir dalam acara tersebut menuturkan bahwa saat ini pemerintah membangun sinergi dengan pihak-pihak lain dalam rangka memberikan dukungan kepada masyarakat agar bisa lebih berkiprah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi, termasuk ekonomi kreatif. 

Ada tiga sub sektor utama ekonomi kreatif yang saat ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bantul, yaitu kriya, fashion, dan olahan pangan. Oleh karena itu, saat ini pemerintah mempunyai beberapa kebijakan untuk masyarakat terutama para pelaku usaha. 

“Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul antara lain memberikan kemudahan berusaha, yaitu melaksanakan kebijakan peraturan pemerintah dengan memudahkan pemberian izin usaha bagi masyarakat, memberikan fasilitas akses permodalan yang diharapkan benar-benar digunakan untuk mengembangkan usaha, memberikan perlindungan usaha, membangun ekosistem usaha, mendorong inovasi UMKM dan IKM untuk berkembang dan naik kelas, serta membangun kearifan lokal,” tutur Joko. (Pg)

Berbagi:

Pos Terbaru :