Dalam rangka meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam hal tata kelola pemerintahan, Paguyuban BPD Ismoyo Hadi melakukan studi tiru di Kabupaten Bantul. Rombongan Paguyuban yang berasal dari Rembang, Jawa Tengah ini diterima oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat,Dra. Sri Nuryanti, M.Si., Ketua Pokdarwis Hutan Mangunan, dan sejumlah tamu undangan di Kawasan Wisata Hutan Pinus Mangunan, Rabu (14/6/2023).
Dalam sambutannya, Ketua Paguyuban BPD Ismoyo Hadi, Kasnadi, S.Sos., M.M., menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya di Kabupaten Bantul.
“ Kami mengucapkan terimakasih pada Pemkab Bantul yang telah menerima kami. Maksud kedatangan kami adalah untuk mencari tambahan ilmu terkait tata kelola pemerintahan desa yang luar bisasa di Bantul. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya, " kata Kasnadi.
Selain itu Kasnadi juga menilai, bahwa perhatian Pemerintah Kabupaten Bantul terhadap lembaga kemasyarakatan desa dan pemerintah kalurahan sangat baik sehingga kinerjanya pun menjadi baik dan mampu dalam mewujudkan visi misi kabupaten.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, menjelaskan beberapa hal yang diupayakan pemerintah kabupaten untuk pemerintah kalurahan.
“Kemajuan desa di Kabupaten Bantul saat ini karena Pemkab Bantul memberikan kebijakan keuangan pada pemerintah desa. Ada Bantuan Keuangan Khusus (BKK), ada Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2MD), ada Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Padukuhan (P2BMP), ada Dana Intensif Kalurahan (DIKAL). Selain itu ada program padat karya dan program di dinas-dinas yang melibatkan desa. Lalu hasilnya, satu satunya kabupaten yang sudah mencapai desa mandiri yaitu kabupaten Bantul, dan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi se-Indonesia,” ucapnya.
Halim menambahkan, pemerintah kabupaten juga berupaya membangun desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Desa Mangunan ini merupakan contoh desa yang maju bumdesnya dari sisi pariwisata. Selain itu desa di Kabupaten Bantul didorong untuk melestarikan budaya. Setiap desa di Bantul dan DIY harus menuju desa budaya, dan ini juga menarik untuk wisatawan.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul Dra. Sri Nuryanti, M.Si., menyampaikan hal lain yang diupayakan Pemkab. Bantul yaitu membuat petunjuk teknis (juknis) terkait peran BPD dan unsur lain yang ada di tingkat kalurahan.
“Di Kabupaten Bantul kita buatkan juknis berdasar Permendes PDT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sehingga di juknis ini peran BPD terinci dengan jelas. Dimulai dari menyusun tata tertib, musyawarah padukuhan, musyawarah desa, hingga penyususnan RKP. Hal ini bertujuan agar BPD dan unsur lain di tingkat kalurahan dapat bersinergi baik dengan pemerintah kalurahan,” jelasnya. (ag)