Sebagai salah satu upaya dalam mencapai reformasi birokrasi, tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) perlu diimplementasikan untuk memastikan keterpaduan diantara unsur-unsur SPBE. Tata kelola SPBE yang terpadu akan tercipta melalui koordinasi dan kolaborasi antar Perangkat Daerah serta kolaborasi dengan sektor swasta.
Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Bantul, Rabu (21/06/2023) bertempat di Hotel Grand Rohan. Mengangkat tema "Menuju Transformasi Digital Pemerintah Kabupaten Bantul Yang Berkelanjutan", acara ini juga bertujuan untuk sekaligus memperkuat komitmen Perangkat Daerah dalam proses Evaluasi SPBE tahun 2023.
Bupati Bantul yang turut hadir dalam acara sosialisasi ini menyampaikan bahwa transformasi digital telah menjadi kebutuhan yang tak terelakkan dalam era yang serba cepat ini. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bantul sebagai penyelenggara pelayanan publik tidak dapat tinggal diam di tengah arus perkembangan teknologi yang semakin maju. Oleh karena itu, Bupati beranggapan sosialisasi ini sangat tepat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen kita semua dalam melaksanakan SPBE.
"Seperti yang kita ketahui bersama, SPBE ini merupakan salah satu bagian dari upaya pencapaian reformasi birokrasi, guna mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, efisien dan menghadirkan pelayanan publik yang prima," kata Bupati.
Bupati juga berharap agar evaluasi SPBE di Tahun 2023 ini mendapatkan nilai yang lebih baik lagi setelah pada Penilaian Penerapan SPBE Tahun 2021 yang lalu mendapatkan nilai tertinggi. "Saya harap, SPBE bukan semata-mata hanya untuk mendapat penghargaan, tetapi benar-benar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," pungkas Bupati. (Ans)