Fungsi ketugasan pemadam kebakaran tak sebatas pada penanganan bencana kebakaran saja, akan tetapi fungsi penyelematan lainnya juga dibebankan kepada para penjinak api seperti animal rescue dan sebagainya. Ketugasan ini menuntut sumber daya manusia dengan keterampilan yang cakap dan mental yang kuat. Sebagai langkah dalam peningkatan kapasitas para anggota pemadam kebakaran Kabupaten Bantul, BPBD Kabupaten Bantul menggelar pembinaan aparatur pemadam kebakaran di KJ Hotel Yogyakarta pada Selasa (27/6/2023).
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, mengapresiasi langkah tepat yang dilakukan oleh BPBD Kabupaten Bantul untuk meningkatkan kapasitas aparatur yang dimilikinya. Mengingat, saat ini pemadam kebakaran menjadi top of mind masyarakat Bantul ketika menghadapi beragam kesulitan. Tantangan ke depan akan semakin berat dengan berbagai masalah yang kompleks dan beranekaragam. Oleh karena itu dibutuhkan aparatur yang sigap dan terampil untuk melayani masyarakat.
Kabupaten Bantul sendiri saat ini memiliki satu mako induk pemadam kebakaran dan 6 pos sektor yang masing-masing ada di Kapanewon Sedayu, Kasihan, Banguntapan, Piyungan, Imogiri, dan Pundong. Ke depan Joko berharap agar pemadam kebakaran dapat menjadi dinas tersendiri sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 16 Tahun 2020. Diketahui sebelumnya memang beberapa wilayah kabupaten dan kota yang lain sudah memiliki dinas pemadam kebakaran yang berdiri sebagai OPD tersendiri. Selain pada upaya peningkatan kapasitas anggota, pihaknya juga berharap agar damkar dapat memperhatikan sarana prasarana yang dimiliki.
“Besok akan kita kawal untuk usulan sarpras damkar, di dalam protap damkar sudah jelas bahwa sarana prasarana harus siap dan terpenuhi diiringi juga dengan pemiliharan aset yang dipunya,” jelas Joko. Layanan penyelematan yang difasilitasi oleh Pemadam Kebakaran Kabupaten Bantul dapat diakses melalui call center 112 ataupun telefon dan whatsapp di nomor (0274)6462100. (Am)