386 Orang PPPK Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 Resmi Dilantik

Pemerintah Kabupaten Bantul melaksanakan penyerahan petikan Surat Keputusan Bupati Bantul tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 pada Senin pagi (3/7/2023) di Pendopo Kompleks Parasamya.

Dalam acara ini dilaksanakan juga penandatanganan Surat Perjanjian Kerja antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan PPPK Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul yang berjumlah 386 orang. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bantul Ir. Isa Budi Hartomo, M.T., dalam laporannya menyampaikan ada 10 formasi yang tidak terisi dikarenakan meninggal dunia dan mengundurkan diri.

“Formasi PPPK Tenaga Guru berasal dari peserta seleksi PPPK Guru Tahun 2021 yang dinyatakan Lolos Passing Grade sebanyak 396 formasi terisi sebanyak 386 formasi dan terdapat 10 formasi yang tidak terisi karena 4 (empat) orang meninggal dunia dan 6 (enam) orang mengundurkan diri,” jelasnya.

Selanjutnya Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang hadir dalam acara ini menyampaikan selamat kepada 386 PPPK Guru yang hadir, ia berpesan untuk terus meningkatkan kualitas kinerja setelah mendapatkan SK ini.

“Menjadi bagian dari ASN bukanlah berarti memasuki zona nyaman. Dengan telah menerima SK dan menandatangani surat perjanjian kerja pegawai pemerintah,  saya harapkan kualitas kinerja serta dedikasi saudara-saudara dapat semakin meningkat dari waktu ke waktu,” ucapnya.

Halim juga berpersan agar pada ASN menjadi guru hebat yang bisa menginspirasi, jangan hanya mengajar dan mendidik, tapi jadilah motivator dan inisiator di sekolah. ASN diminta membuat inovasi yang lebih bermakna dan bermanfaat, terlebih dalam transformasi pendidikan era digital ini, ASN harus dapat manfaatkan sebaik-baiknya dalam meningkatkan mutu dan kualitas sistem serta proses pembelajaran dan pendidikan. (Syf)

Berbagi:

Pos Terbaru :