Tingkatan Kapasitas Pengelolaan dan Keamanan, Wisata Air Sungai Oyo di Imogiri Ditutup Sementara

Pasca dua kejadian laka air pada rentang waktu yang berdekatan pada akhir Agustus ini, Kapanewon Imogiri bergerak cepat dengan menyelenggarakan evaluasi wisata air di sekitar Sungai Oyo pada Rabu (30/8/2023). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Panewu Imogiri ini dilaksanakan di area parkir wisata Selopark.

“Pertumbuhan wisata di sekitar Sungai Oyo ini memang mengalami pasang surut, dan apapun yang terjadi di sini adalah tanggungjawab bersama. Termasuk kejadian laka air yang belum lama terjadi. Hal ini yang menjadi bahan evaluasi agar kapasitas pengelolaan wisata di sini menjadi lebih baik,” ujar Panewu Imogiri, Slamet Santosa.

Melibatkan Kapolsek Imogiri, Danramil Imogiri, Dinas Pariwata Kabupaten Bantul, Pengelola Wisata, hingga SAR DIY, muncul kesepakatan untuk menutup sementara wisata air yang ada di Sungai Oyo hingga waktu yang belum ditentukan. Namun demikian, bentuk wisata lain seperti kuliner atau kegiatan camping masih diperkenankan.

Keputusan ini diambil untuk mengevaluasi ulang pelaksanaan wisata air yang memang dibutuhkan keamanan ketat dengan standar yang sesuai prosedur. Terlebih, sebagaimana yang disampaikan Kasiop SAR DIY Distrik Bantul, Bondan Supriyanto, Sungai Oyo memiliki karakteristik terlihat tenang di permukaan, namun memiliki beberapa pusaran air dan arus bawah yang tidak tertebak.

“Berdasarkan mitigasi yang kami lakukan pada kurun waktu tahun 2017 - 2018, di sebagian Sungai Oyo ini memang memiliki pusaran air. Hal ini disebabkan karena adanya cadas-cadas atau batu alam yang menyebabkan adanya rongga-rongga air di bawah. Jadi, meski permukaan air terlihat tenang, ini bisa menyebabkan pengunjung yang tidak hati-hati bisa tersedot atau terkena pusaran,” jelas Bondan.

Peningkatan kapasitas dan keamanan wisata air ini diamini oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Bantul, Yuli Hernadi. Wisata air tergolong berbahaya sehingga soal keamanan harus diperhatikan serius.

“Standar keamanan itu wajib. Soal pelampung misalnya. Semua pengunjung wajib menggunakan pelampung kalau ingin menikmati wisata air. Walaupun sudah ahli berenang, pelampung itu wajib. Selain itu, legalitas pengelolaan wisata juga betul-betul harus diperhatikan karena akan mempermudah alur pembinaan dan penyelesaian apabila ada hal-hal genting terjadi di lapangan,” ujar Yuli.

Sementara itu, penutupan wisata air resmi diberlakukan per 30 Agustus 2023. Selama masa penutupan ini, seluruh stakeholder yang terlibat akan berbenah, meningkatkan kapasitas pengelolaan, meniti titik-titik rawan, hingga menambah rambu-rambu peringatan yang mudah dibaca pengunjung. (Els)

Berbagi:

Pos Terbaru :