Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul adakan kerjasama dengan Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (RS UII) pada Kamis (21/9/2023) di Ruang Kerja Bupati. Kerja sama ini berkaitan dengan peningkatan pelayanan masyarakat khususnya dalam pencatatan sipil akta kelahiran dan kematian yang terintegrasi secara daring bagi penduduk Kabupaten Bantul.
Dalam sambutannya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen Kabupaten Bantul dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dan turut mendukung layanan RS UII dari sisi pencatatan sipil.
“Catatan kependudukan harus tersedia secara cepat karena status seseorang sebagai warga negara akan selalu diperlukan keterangannya, terlebih lagi mengenai kelahiran dan kematian. Maka dari itu, Disdukcapil dibutuhkan untuk selalu memberikan catatan kependudukan dengan cepat dan akurat,” ungkap Halim.
Dengan diadakannya perjanjian kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan nilai dari RS UII di dalam masyarakat dan diharapkan dapat bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Bantul untuk bersama membangun derajat kesehatan masyarakat.
Bupati Bantul juga mengucapkan selamat dan mengapresiasi RS UII karena telah melakukan penyempurnaan dan perbaikan dalam pelayanan yang tersedia. Hal tersebut berkesinambungan dalam mencapai visi dan misi Kabupaten Bantul dalam bidang kesehatan.
RS UII berharap dapat melayani masyarakat secara lebih baik serta dapat ikut serta mewujudkan target Kabupaten Bantul di tahun 2024 sebagai Kabupaten Ramah Anak. RS UII berkomitmen untuk turut serta mewujudkan hal tersebut dengan menjadi Rumah Sakit Ramah Anak yang dibuktikan dengan fasilitas emergency kids, bekerjasama dengan dinas terkait dalam menghadapi stunting, program fisioterapi untuk anak, serta hospital tour yang ditujukan untuk anak-anak. (Ag)