Curhat Jumat Kamtibmas, Keluh Kesah Warga Terkait Ketertiban dan Kemanan Sekitar

Dalam upaya meningkatkan keharmonisan masyarakat, acara Jum’at Curhat Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta dilaksanakan pada jum’at (29/9/2023) Joglo Adyatma, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Jumat Curhat Kamtibmas yang membahas tentang keluh kesah masyarakat ini dihadiri polisi jaga warga, Bupati Bantul, Kapolres, Satpol PP, Panewu Kasihan, Lurah Ngestiharjo, serta karang taruna Ngestiharjo. Curhat Jumat Kamtibmas sendiri telah bergulir sebanyak tujuh kali di Bantul.

Dalam sambutannya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan bahwa ini merupakan upaya untuk mengharmoniskan masyarakat. Terwujudnya masyarakat Bantul yang harmonis dan sejahtera merupakan visi keharmonisan yang menjadi kunci utama karena Bantul tidak bisa dibangun tanp adanya keharmonisan.

“Keharmonisan adalah kunci penting dan ini sesuai dengan visi misi Kabupaten Bantul. Karena Bantul ini tidak bisa dibangun tanpa keharmonisan,” ujarnya.

Polisi jaga warga menjadi bagian diskusi yang tak terlewat dalam Curha Jumat Kamtibmas. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, telah dibentuk polisi jaga warga di setiap kalurahan. Hal ini bertujuan agar persilihan dan konflik bisa diselesaikan dengan musyawarah serta mampu mewujudkan keharmonisan.

Kombes Pol Tartono, S.H., M.B.A., menegaskan bahwa dengan adanya polisi RW juga dapat memperkuat kelompok jaga warga. Diharapkan nantinya permasalahan warga dapat segera dieksekusi dan dapat diselesaikan dengan baik. Di Kabupaten Bantul polisi RW yang ditugaskan oleh Kaporles terdapat 933 personil dan nantinya terdapat di setiap padukuhan. Hal ini sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi di mana di dalamnya termuat bahwa segala sesuatu dapat dilaksanakan secara kekeluargaan, kecuali terdapat peristiwa yang perlu diproses secara hukum karena terlah meresahkan masyarakat.

 “Jadi, jaga warga yang ada di Ngestiharjo ini nantinya diharapkan dapat berjalan dengan baik tanpa harus lapor polisi. Namun perlu digaris bawahi bahwa polisi RW ini tidak untuk melakukan penegakan hukum tapi digunakan untuk ruang diskusi,” pungkas Kombes Pol Tartono, S.H., M.B.A. (Ag)

Berbagi:

Pos Terbaru :