Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Transformasi Bidang Pendidikan dan Kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bantul tahun 2025-2045 digelar pada Selasa (25/10/2023). Bertempat di Grand Rohan Jogja, Jl. Janti Gedongkuning 336.
RPJPD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama dua puluh tahun yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan daerah. RPJPD digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. RPJPD bertujuan untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat, partisipasi masyarakat, serta penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Ir. Fenty Yusdayati, M.T., dalam laporannya menyampaikan hal-hal penyesuaian target nasional dengan di Kabupaten Bantul.
“Visi Nasional Negara Nusantara Maju, Berdaulat, dan Berkelanjutan. Disini ada delapan transformasi yang dikembangkan, transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola. Paling sedikit unsur-unsur RPJPD yang kita buat harus sasaran utama pembangunan tercapai, upaya reformasi super prioritas kita” ujar Fenty.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo, yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan Bantul perlu melakukan optimalisasi RPJPD guna menghadapi peluang bonus demografi yang akan mencapai puncaknya pada 2045 mendatang.
“Dalam RPJPD kita harus punya visi kedepan jangka 20 tahun akan seperti apa Bantul pada tahun 2045. Sebagai gambaran pada tahun 2045 Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi dan setelahnya terdapat angka ketergantungan yang mulai meningkat dibandingkan total penduduk Indonesia usia produktif. Puncak bonus demografi Bantul diperkirakan terjadi pada tahun 2038. Dan pada periode saat ini hingga 2038 Bantul harus melakukan optimalisasi peluang bonus demografi, bagaimana kita menyikapi hal ini bersama-sama. RPJPD ini mendukung dan mempedomani RPJM untuk mewujudkan Indonesia emas,” tutur Joko.
Dia menambahkan jika bidang pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama dalam pelayanan dasar yang diselenggarakan pemerintah daerah.
“ Pendidikan dan kesehatan menjadi urutan yang pertama serta kedua, ini adalah amanat undang-undang nomor 23 yang mengatur tentang pemerintahan daerah, bahwa kita punya kewenangan wajib pelayanan dasarnya di dua bidang, ” imbuh Joko.
Acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan diskusi oleh narasumber Prof. Dr. Hari Kusnanto Josef, S.U., Dr.PH, dan Prof. Slamet dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan bergabung secara online para Tenaga Ahli dari UGM. (Fza)